Manfaat Asuransi Tambahan
Accident Protection
ADB - PLAN (Accidental Death Benefit)
Perlindungan terhadap risiko meninggal dunia yang merupakan akibat dari terjadinya kecelakaan. Pilihan manfaat tambahan ini terdapat di produk Gemilang dan iPLAN.
ADDB - PLAN (Accident Death and Disablement Benefit)
Perlindungan terhadap risiko meninggal dunia dan/atau cacat total/sebagian dan tetap yang diakibatkan karena kecelakaan. Pilihan manfaat tambahan ini terdapat di produk We Flexi Pro, iPLAN.
Critical Illness Protection
CI Add-PLAN (Critical Ilness Additional PLAN)
Perlindungan terhadap 36 kondisi kritis. Manfaat asuransi tambahan ini tanpa mengurangi Uang Pertanggungan produk dasar. Pilihan manfaat tambahan ini terdapat di produk We Flexi Pro dan iPLAN.
CI Accel – PLAN (Critical Illness Accelerated)
Perlindungan bagi Tertanggung terhadap 37 kondisi kritis. Manfaat asuransi tambahan ini akan mengurangi uang pertanggungan produk dasar. Pilihan manfaat tambahan ini terdapat di produk iPLAN dan Gemilang.
MCI-PLAN
Perlindungan terhadap risiko 36 kondisi kritis yang terbagi dalam 3 tahap (Awal, Mayor, dan katastropik)*. Manfaat asuransi tambahan ini tanpa mengurangi Uang Pertanggungan produk dasar.
*Tahapan Penyakit Kritis ditentukan oleh Penanggung berdasarkan informasi dari dokter yang tertera dalam dokumen pengajuan klaim. Pilihan manfaat tambahan ini terdapat di produk iPLAN.
Dismemberment & Disability Protection
TPD – PLAN (Total Permanent Disability)
Perlindungan terhadap risiko cacat total dan tetap. Pilihan manfaat tambahan ini terdapat di produk iPLAN.
ADDB-PLAN (Accident Death and Disablement Benefit)
Perlindungan terhadap risiko meninggal dunia dan/atau cacat total/sebagian dan tetap yang diakibatkan karena kecelakaan. Pilihan manfaat tambahan ini terdapat di produk We Flexi Pro dan iPLAN.
Health Protection
Health – PLAN
Pemberian pertanggungan ketika harus rawat inap akibat suatu penyakit dan/atau kecelakaan. Pilihan manfaat tambahan ini terdapat di produk iPLAN.
Medical-PLAN
Memberikan santunan rawat inap, rawat jalan, pembedahan, biaya-biaya perawatan rumah sakit lainnya*, evakuasi, repatriasi, dan manfaat kematian karena kecelakaan. Pilihan manfaat tambahan ini terdapat di produk iPLAN.
*Syarat dan Ketentuan berlaku sesuai plan
Premium Coverage
WoP Basic Plan (Waiver of Premium Basic Plan)
Manfaat yang memberikan pembebasan premi jika tertanggung utama menderita salah satu dari 36 kondisi kritis. Penanggung akan melanjutkan pembayaran premi dasar sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih. Pilihan manfaat tambahan ini terdapat di produk iPLAN.
WoP Full-PLAN (Waiver of Premium Full Plan)
Manfaat yang memberikan pembebasan premi jika tertanggung utama menderita salah satu dari 36 kondisi kritis. Penanggung akan melanjutkan pembayaran premi dasar dan premi top up sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih. Pilihan manfaat tambahan ini terdapat di produk iPLAN.
WoP Spouse Basic-PLAN (Waiver of Premium Spouse Basic-PLAN)
Manfaat yang memberikan pembebasan premi jika suami atau istri dari tertanggung utama menderita salah satu dari 36 kondisi kritis atau mengalami Cacat Total Tetap. Penanggung akan melanjutkan pembayaran premi dasar sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih. Pilihan manfaat tambahan ini terdapat di produk iPLAN.
WoP Spouse Full-PLAN (Waiver of Premium Spouse Full-PLAN)
Manfaat yang memberikan pembebasan premi jika suami atau istri dari tertanggung utama menderita salah satu dari 36 kondisi kritis atau mengalami Cacat Tetap Total. Penanggung akan melanjutkan pembayaran premi dasar dan premi top up sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih. Pilihan manfaat tambahan ini terdapat di produk iPLAN.
WoP Parents-PLAN (Waiver of Premium Parents-PLAN)
Manfaat yang memberikan pembebasan premi jika ayah atau ibu dari tertanggung utama menderita salah satu dari 36 kondisi kritis atau mengalami Cacat Total Tetap. Penanggung akan melanjutkan pembayaran seluruh premi berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih. Pilihan manfaat tambahan ini terdapat di produk iPLAN.
Survivor Spouse Basic-PLAN
Manfaat yang memberikan pembebasan premi jika tertanggung tambahan yang merupakan suami atau istri dari tertanggung utama meninggal. Penanggung akan melanjutkan pembayaran premi dasar sampai dengan tertanggung utama berusia 55/65/75 tahun. Pilihan manfaat tambahan ini terdapat di produk iPLAN.
Survivor Spouse Full-PLAN
Manfaat yang memberikan pembebasan premi jika tertanggung tambahan yang merupakan suami atau istri tertanggung utama meninggal. Penanggung akan melanjutkan pembayaran premi dasar dan top up berkala sampai dengan tertanggung utama berusia 55/65/75 tahun. Pilihan manfaat tambahan ini terdapat di produk iPLAN.
Survivor Parent-PLAN
Manfaat yang memberikan pembebasan premi jika Tertanggung Utama yang merupakan Orang Tua dari Tertanggung Utama meninggal. Penanggung akan melanjutkan pembayaran premi dasar sampai dengan Tertanggung Utama berusia 18-25 tahun. Pilihan manfaat tambahan ini terdapat di produk iPLAN.
Term Life Protection
Spouse Term Life-PLAN
Manfaat yang diberikan jika suami dan/atau istri tertanggung utama meninggal dunia. Pilihan manfaat tambahan ini terdapat di produk iPLAN.
Child Term Life-PLAN
Manfaat yang diberikan jika anak dari tertanggung utama meninggal dunia. Pilihan manfaat tambahan ini terdapat di produk iPLAN.
Parents Term Life-PLAN
Manfaat yang diberikan jika ayah dan/atau ibu dari tertanggung utama meninggal dunia. Pilihan manfaat tambahan ini terdapat di produk iPLAN.
Family Protection
Health – PLAN for Spouse & Child
Perlindungan terhadap risiko rawat inap yang disebabkan oleh suatu penyakit dan/atau kecelakaan. Pilihan manfaat tambahan ini terdapat di produk iPLAN.
Medical-PLAN for Spouse & Child
memberikan santunan rawat inap, rawat jalan, pembedahan, biaya-biaya perawatan rumah sakit lainnya*, evakuasi, repatriasi, dan manfaat kematian karena kecelakaan. Pilihan manfaat tambahan ini terdapat di produk iPLAN.
*Syarat dan Ketentuan berlaku sesuai plan
CI Add-PLAN for Spouse & Child
Perlindungan terhadap 36 kondisi kritis. Manfaat asuransi tambahan ini tanpa mengurangi Uang Pertanggungan produk dasar. Pilihan manfaat tambahan ini terdapat di produk iPLAN.
Spouse Term Life-PLAN
Manfaat yang diberikan jika suami dan/atau istri tertanggung utama meninggal dunia. Pilihan manfaat tambahan ini terdapat di produk iPLAN.
Child Term Life-PLAN
Manfaat yang diberikan jika anak dari tertanggung utama meninggal dunia. Pilihan manfaat tambahan ini terdapat di produk iPLAN
Parents Term Life-PLAN
Manfaat yang diberikan jika Ayah dan/atau Ibu dari Tertanggung Utama meninggal dunia. Pilihan manfaat tambahan ini terdapat di produk iPLAN.
WoP Spouse Basic-PLAN (Waiver of Premium Spouse Basic-PLAN)
Manfaat yang memberikan pembebasan premi jika suami atau istri dari tertanggung utama menderita salah satu dari 36 kondisi kritis atau mengalami Cacat Total Tetap. Penanggung akan melanjutkan pembayaran premi dasar sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih. Pilihan manfaat tambahan ini terdapat di produk iPLAN.
WoP Spouse Full-PLAN (Waiver of Premium Spouse Full-PLAN)
Manfaat yang memberikan pembebasan premi jika suami atau istri dari tertanggung utama menderita salah satu dari 36 kondisi kritis atau mengalami Cacat Tetap Total. Penanggung akan melanjutkan pembayaran premi dasar dan premi top up sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih. Pilihan manfaat tambahan ini terdapat di produk iPLAN.
WoP Parents-PLAN (Waiver of Premium Parents-PLAN)
Manfaat yang memberikan pembebasan premi jika ayah atau ibu dari tertanggung utama menderita salah satu dari 36 kondisi kritis atau mengalami Cacat Total Tetap. Penanggung akan melanjutkan pembayaran seluruh premi berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih. Pilihan manfaat tambahan ini terdapat di produk iPLAN.
Survivor Spouse Basic-PLAN
Manfaat yang memberikan pembebasan premi jika tertanggung tambahan yang merupakan suami atau istri dari tertanggung utama meninggal. Penanggung akan melanjutkan pembayaran premi dasar sampai dengan Tertanggung Utama berusia 55/65/75 tahun. Pilihan manfaat tambahan ini terdapat di produk iPLAN.
Survivor Spouse Full-PLAN
Manfaat yang memberikan pembebasan premi jika tertanggung tambahan yang merupakan suami atau istri tertanggung utama meninggal. Penanggung akan melanjutkan pembayaran premi dasar dan top up berkala sampai dengan tertanggung utama berusia 55/65/75 tahun. Pilihan manfaat tambahan ini terdapat di produk iPLAN.
Survivor Parent-PLAN
Manfaat yang memberikan pembebasan premi jika tertanggung utama yang merupakan orang tua dari tertanggung utama meninggal. Penanggung akan melanjutkan pembayaran premi dasar sampai dengan tertanggung utama berusia 18-25 tahun. Pilihan manfaat tambahan ini terdapat di produk iPLAN.