dplk banner

iSeverance (DPLK PPUKP)

DPLK PPUKP merupakan program yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan Pemberi Kerja atas program pensiun yang dikhususkan untuk pembayaran kompensasi pesangon, sesuai Undang Undang Tenaga Kerja No. 13 Tahun 2003.

Melalui program ini, Karyawan akan mendapat kepastian kesinambungan penghasilan disaat tidak lagi bekerja.

Bagi Pemberi Kerja, program ini dapat memacu motivasi, loyalitas dan produktivitas karyawan dalam bekerja.

Dana PPUKP akan ditempatkan pada reksadana dalam bentuk unit link, dan dikelola secara kelompok (pooling fund).

Ingin Tahu Lebih Lanjut?

Hubungi Kami di Sini

Generali Indonesia LOGIN