Generali Medical Solution Syariah

Solusi perlindungan Kesehatan keluarga berdasar prinsip syariah yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan Anda.

Generali Medical Solution Syariah

PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) menghadirkan Asuransi Tambahan Generali Medical Solution Syariah yang dapat dipilih oleh nasabah dalam merencanakan asuransi Kesehatan untuk diri sendiri dan keluarga tercinta. Asuransi Tambahan Generali Medical Solution Syariah memberikan asuransi Kesehatan menyeluruh dan sesuai dengan kebutuhan Nasabah.

 

Keunggulan Generali Medical Solution Syariah

1. Flexible Solution

Pembayaran biaya perawatan sesuai tagihan dengan fasilitas cashless di jaringan rumah sakit rekanan.

Beragam pilihan PLAN berdasarkan wilayah Asuransi sampai dengan seluruh dunia.

Manfaat rawat inap yang komprehensif dan manfaat di luar wilayah Asuransi.

 

2. Excellent Solution

  • Smart Medical Booster sampai dengan 50% dari Initial Smart Medical Booster Limit.
  • Manfaat pembedahan termasuk prostesis dan implan serta transplantasi organ.
  • Manfaat Konsultasi psikiatri rawat jalan.
  • Manfaat Rehabilitasi Pasca Stroke
  • Biaya perawatan kanker termasuk pemeriksaan remisi kanker; Radiotherapy; Targeted therapy; Immunotherapy treatment; Hormonal therapy; Oral chemotherapy & non-oral chemotherapy.
  • Biaya tindakan bedah rekonstruksi payudara.
  • Biaya Akupunktur dan Obat-obatan Tradisional Tiongkok.
  • Manfaat hemodialysis.
  • Manfaat one day surgery;
  • Manfaat anggota tubuh artifisial.
  • Biaya dokter umum dan spesialis tanpa maksimal kunjungan per hari.
  • Renewal Bonus Benefit *)

3. Experienced Solution

Dilengkapi dengan berbagai layanan yang mempermudah Anda.

 

Manfaat Asuransi Tambahan

Manfaat Rawat Inap diluar Area Asuransi

Manfaat apabila Peserta/ Peserta Tambahan dirawat inap di rumah sakit yang terletak di luar daerah asuransi, maka Pengelola akan melindungi secara proporsional biaya rawat inap sesuai ketentuan setelah dikurangi biaya-biaya yang tidak berkaitan dengan pengobatan, biaya yang dikecualikan dalam Ketentuan Khusus dan dengan memperhatikan batas maksimum penggantian.

Manfaat Rawat Inap

Manfaat apabila Peserta/ Peserta Tambahan dirawat inap di rumah sakit yang terletak di dalam daerah pertanggungan, maka Pengelola akan mengasuransikan biaya rawat inap sesuai dengan ketentuan rencana manfaat rawat inap dan tagihan wajib yang timbul pada rawat inap minimal 8 (delapan) jam dengan kejadian terus menerus.

Manfaat Rawat Jalan

Manfaat Peserta/Peserta Tambahan melakukan pengobatan rawat jalan maka, Pengelola akan mengasuransikan biaya rawat jalan sesuai dengan ketentuan rencana manfaat rawat jalan.

Manfaat Tambahan

Manfaat yang diberikan kepada Peserta/Peserta Tambahan berupa manfaat tertentu sesuai dengan ketentuan rencana manfaat tambahan.

Manfaat tambahan yang dimaksud adalah:

  • Manfaat anggota tubuh artifisial;
  • Manfaat biaya tindakan bedah rekonstruksi payudara; dan
  • Manfaat evakuasi medis darurat.
Manfaat Kesehatan (Wellness Benefit)

Manfaat yang diberikan kepada Peserta/Peserta Tambahan berupa manfaat untuk kesehatan sesuai dengan ketentuan rencana manfaat kesehatan.

Manfaat kesehatan yang dimaksud adalah:

  • Manfaat biaya konsultasi dan obat-obatan
  • Manfaat Biaya Pemeriksaan Penunjang Diagnostik dan Wellness Benefit (MCU).

 

Untuk informasi lebih lengkap mengenai produk ini, silahkan unduh berkas di bawah ini:

  Brochure Generali Medical Solution Syariah

Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) Umum Generali Medical Solution Syariah

Anda juga dapat menghubungi Generali Care di nomor telpon 1500037 (08.00 - 17.00 WIB) atau melalui email di care@generali.co.id. Kami akan dengan senang hati memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai detail produk ini.

 

 

 

 

Ilustrasi Manfaat Asuransi Tambahan Generali Medical Solution Syariah

Nama Peserta
David Angeron
Manfaat Meninggal Dunia
Rp500.000.000
Tanggal Terbit Polis
10 Januari 2021
Jenis Kelamin
Laki-Laki
PLAN Asuransi Tambahan
Generali Medical Solution Syariah DIAMOND Deluxe
Masa Perlindungan Asuransi Tambahan
s/d Peserta Utama berusia 95 tahun
Tanggal Lahir
10 Januari 1991
Kontribusi Asuransi Dasar
Rp1.347.000
Masa Pembayaran Kontribusi
s/d Peserta Utama berusia 99 Tahun
Usia Peserta
30 tahun
Kontribusi Top Up Berkala
Rp753.000
Rencana Masa Pembayaran Kontribusi
20 tahun
Mata Uang
Rupiah
Total Kontribusi Berkala
Rp2.100.000
 
Cara Pembayaran Kontribusi
Bulanan
Biaya Asuransi Tambahan
Rp427.162 per bulan
 

Bapak David jatuh sakit dan pada tanggal 25 Desember 2021 harus dirawat inap di Rumah Sakit dengan diagnosa penyakit Demam Berdarah (DBD). Peserta dirawat 10 hari di Rumah Sakit dengan biaya kamar dengan 1 tempat tidur, kunjungan dokter Rp5.000.000 dan biaya perawatan lainnya Rp20.000.000 (sudah termasuk biaya perawatan Rumah Sakit lainnya, seperti obat-obatan dan pemeriksaan laboratorium).

Manfaat Biaya Total Biaya (10 Hari)
Kamar (1 tempat tidur) Rp1.000.000/hari Rp10.000.000
Kunjungan Dokter Rp500.000/kunjungan/hari Rp5.000.000
Biaya Perawatan Lainnya (termasuk obat-obatan dan pemeriksaan Laboratorium Rp20.000.000 Rp20.000.000

Total tagihan Rp35.000.000 diasuransikan seluruhnya oleh Generali Medical Solution Syariah. Selanjutnya Polis akan tetap aktif dan Bapak David Angeron tetap terlindungi dengan sisa Batas Manfaat Tahunan Asuransi Tambahan Generali Medical Solution Syariah pada Tahun Polis yang sama.

 

Untuk informasi lebih lengkap mengenai produk ini, silahkan unduh berkas di bawah ini:

  Brochure Generali Medical Solution Syariah

Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) Umum Generali Medical Solution Syariah

Anda juga dapat menghubungi Generali Care di nomor telpon 1500037 (08.00 - 17.00 WIB) atau melalui email di care@generali.co.id. Kami akan dengan senang hati memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai detail produk ini.

Cara Pengajuan Klaim

  1. Untuk pengajuan klaim melalui proses reimbursement, Anda wajib menyerahkan dokumen yang dipersyaratkan sesuai yang tertera pada RIPLAY Umum, Brosur maupun dokumen Polis;
  2. Pengajuan klaim harus dilakukan selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal keluar dari Rawat Inap dan/atau Rawat Jalan;
  3. Penetapan keputusan klaim akan dilakukan oleh Pengelola selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari kerja setelah dokumen persyaratan permintaan pembayaran Manfaat Asuransi diterima oleh Pengelola dengan lengkap dan benar;
  4. Manfaat Asuransi selanjutnya akan dibayarkan oleh Pengelola selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kerja setelah permintaan pembayaran Manfaat Asuransi disetujui oleh Generali Indonesia;
  5. Dokumen yang sudah lengkap dan benar dapat dikirmkan kepada Care Generali Indonesia.

Apabila ada pertanyaan dan keluhan terkait dengan produk dan/atau layanan kami, silahkan menyampaikan pertanyaan dan keluhan melalui CARE Generali Indonesia.

Syarat Kepesertaan

Jenis Produk Asuransi Kesehatan
Usia Masuk Pemegang Polis 18 – 90 tahun (ulang tahun terdekat)
Usia Masuk
• Peserta Utama
• Peserta Tambahan (Jika Ada) - Pasangan
• Peserta Tambahan (Jika Ada) - Anak
31 hari – 70 tahun (ulang tahun terdekat)
18 – 70 tahun
31 hari – 17 tahun
Mata Uang Rupiah
Cara Pembayaran Kontribusi Mengikuti Asuransi Dasar
Biaya Asuransi Dasar Dibebankan setiap Ulang Bulan Polis selama Masa Perlindungan dengan besaran sesuai dengan Usia dan PLAN pilihan Anda. Pembayaran Biaya Asuransi Tambahan akan dilakukan melalui penarikan unit dana investasi secara bulanan yang meningkat seiring bertambahnya Usia Peserta.
Masa Perlindungan Asuransi Tambahan Sampai dengan usia Peserta 95 tahun.
Manfaat Asuransi Minimum: GOLD Standard dengan batas kamar standar terendah dengan 2 tempat tidur atau Rp500.000/hari, mana yang lebih besar
Maksimum: INFINITE Suite dengan batas kamar standar terendah dengan 1 tempat tidur dan kamar mandi di dalam atau Rp10.000.000/hari, mana yang lebih besar
Ketentuan Underwriting Full Underwriting

 

Pengecualian

Asuransi Tambahan Kesehatan ini tidak berlaku untuk hal-hal yang tertera pada dokumen Polis maupun RIPLAY Umum Asuransi Tambahan GMS Syariah

Generali Indonesia LOGIN