Biaya Persalinan Mahal? Intip Manfaat Asuransi Khusus Melahirkan

Saat hamil, prioritas banyak yang berubah. Kita tak lagi memikirkan diri sendiri, namun lebih ke masa depan sang jabang bayi. Hal utama yang menjadi prioritas jangka pendek untuk dipersiapkan adalah biaya persalinan. Sebab, tentu kita semua tahu kalau biaya ini tidaklah murah di Indonesia.
Biaya persalinan yang harus dibayarkan secara menyeluruh oleh pasien umumnya terdiri dari beberapa komponen. Mulai dari tindakan persalinan normal atau sesar, kamar rawat inap ibu dan bayi, obat-obatan, serta biaya kunjungan dokter. Semua tentu butuh dana yang besar, bahkan hingga puluhan juta rupiah. Hal inilah yang kerap membuat para suami dan istri pusing duluan. Namun, lain cerita jika kamu memiliki asuransi khusus melahirkan.
Nah, sebelum membahas lebih jauh mengenai benefit asuransi khusus melahirkan, ketahui terlebih dahulu kisaran biaya persalinan normal dan caesar sebagai perbandingan. Pun, biaya tambahan lain untuk memperkirakan budget keseluruhan.
Biaya Persalinan Normal dan Caesar
Tindakan persalinan terbagi atas dua jenis, yakni normal dan caesar. Pada umumnya proses persalinan normal bisa dilakukan di klinik bersalin, rumah sakit, atau rumah bidan. Namun untuk operasi caesar, hanya dapat berlangsung di rumah sakit.
Melihat tingkat kerumitan prosedurnya, tentu ada perbedaan biaya yang akan dikenakan antar persalinan normal dan caesar. Berikut rincian berdasarkan masing-masing tindakan persalinan tersebut:
- Normal
Melahirkan secara normal kerap menjadi target para ibu, karena selain lebih terjangkau, penyembuhuannya pun tergolong cepat dibandingkan operasi caesar. Pasien hanya perlu menghabiskan waktu selama 2-3 hari di klinik atau rumah sakit.
Lantaran tak ada prosedur yang rumit, umumnya biaya persalinan normal di rumah sakit, hanya sekitar Rp5 juta – Rp30 juta. Tergantung pilihan rumah sakit, kelas kamar, dan kondisi bayi (sungsang atau normal).
Untuk jenis kamar dari mulai kelas dua, kelas satu, utama hingga VIP harganya bervariasi. Terendahnya adalah Rp12 juta dan yang tertinggi bisa mencapai Rp25 juta.
- Caesar
Operasi caesar umumnya direkomendasikan oleh dokter ketika ibu atau bayi memiliki hambatan tertentu yang tak mungkin dilalui dengan persalinan normal. Semisal air ketuban pecah, pre eklamsia, atau bayi terlilit tali pusar.
Selain prosedur operasi yang melibatkan sejumlah tindakan dan banyak tenaga medis, persalinan ini dikenakan biaya yang mahal karena ibu juga harus dirawat lebih lama yaitu sekitar 4-5 hari.
Biaya yang diperlukan di kisaran Rp11 juta hingga Rp50 juta. Biaya itu semua tergantung dari rumah sakit, jenis kamar, dan fasilitas yang dipilih. Untuk kelas terendahnya yakni kelas tiga, berkisar antara Rp10 juta - Rp18 juta. Sedangkan untuk kelas diatasnya seperti kelas dua, kelas satu, utama hingga VIP, harganya mencapai Rp20 juta - Rp50 juta.
Oh ya, kisaran harga tersebut biasanya juga sudah dipaketkan. Jadi semisal persalian normal di kelas VIP, harga kamar inap selama 3 hari dan tindakannya adalah Rp15 juta. Namun, belum termasuk obat-obatan, biaya perawatan bayi, serta kunjungan dokter.
Perhatikan Biaya Lain-Lainnya
Semua pasangan tentu berharap proses melahirkan sang buah hati berjalan mulus. Namun, tak ada salahnya juga kalau menghitung biaya lain-lain yang mungkin terjadi ketika persalinan berlangsung. Mengingat dalam beberapa kasus, kondisi ibu atau bayi bisa saja mengalami perubahan di luar ekspektasi.
Jadi, pastikan kamu memberi tambahan budget saat akan mempersiapkan dana untuk melahirkan nanti. Berikut perkiraan biaya lain-lain yang dimaksud:
-
Cito: Cito adalah operasi yang dilakukan secara darurat demi keselamatan ibu dan bayi. Contoh kasusnya, ketika wanita hamil mengalami ketuban pecah dini (KPD). Jika tidak segera dilahirkan atau tetap ingin menunggu pembukaan agar normal, air ketuban bisa kering dan bayi kekurangan oksigen. Oleh karena sifatnya yang di luar rencana, maka ada charge yang dikenakan untuk operasi caesar dengan status ini. Biasanya 30% dari jumlah biaya keseluruhan.
-
Induksi: Induksi dibutuhkan ketika ibu sudah menginjak usia kehamilan di atas 40 minggu. Cairan yang dimasukkan ke dalam tubuh melalui infus ini, berguna untuk merangsang percepatan kontraksi pada rahim. Perkiraan biayanya adalah sekitar Rp1 juta - Rp3 juta.
-
ILA (Intrathecal Labour Analgesia): obat penghilang rasa sakit (bius lokal) yang diberikan dengan cara penyuntikan pada daerah punggung. ILA biasanya diberikan ketika sudah mencapai bukaan 5 ke atas. Perkiraan biaya: Rp1 juta s/d Rp3 juta.
-
NICU: NICU adalah Neonatal Intensive Care Unit atau ICU untuk bayi. Ada beberapa kondisi yang mengharuskan bayi dirawat sementara di dalam NICU. Misalnya karena lahir prematur dengan BBLR (Berat Badan Lahir Renndah), mengalami cacat lahir, atau gangguan pernapasan. Harga perawatan di ruang NICU ini, umumnya dipatok sekitar Rp500ribu – Rp10 juta per hari, tergantung rumah sakit.
Manfaat Asuransi Khusus Melahirkan
Asuransi khusus melahirkan sebenarnya merupakan jaminan perluasan dari asuransi kesehatan. Dengan biaya persalinan yang relatif besar, asuransi ini tentu akan sangat berguna untuk meringankan biaya persalinan bagi ibu hamil. Kamu dan pasangan pun tak perlu cemas lagi memikirkan tagihan rumah sakit, sehingga bisa merawat si kecil.
Di dalam polis asuransi khusus melahirkan, tercantum beberapa manfaat yang sangat menguntungkan nasabah. Ketahui 3 manfaat utama tersebut di bawah ini:
1. Perawatan sebelum dan sesudah melahirkan
Dengan memiliki asuransi melahirkan, biaya perawatan sebelum dan sesudah melahirkan yang bisa dibilang tidak sedikit juga akan ditanggung. Pada masa kehamilan, seorang ibu hamil harus mengontrol kehamilan ke dokter spesialis kandungan setidaknya 11 kali selama sembilan bulan. Selain biaya konsultasi sekaligus USG, ibu hamil juga biasanya mengonsumsi suplemen demi kesehatan dirinya dan sang jabang bayi. Nah, hal inilah yang ditanggung dalam asuransi khusus melahirkan.
2. Tanggungan berbagai risiko
Selain menanggung biaya persalinan baik itu normal ataupun caesar, asuransi khusus melahirkan juga menanggung berbagai risiko yang mungkin terjadi pada ibu dan bayi. Mulai dari komplikasi saat bersalin, perawatan inkubator, adanya kelainan atau cacat, dan kemungkinan bayi meninggal dunia.
3. Fasilitas lebih memadai
Pihak asuransi khusus melahirkan umumnya menyediakan berbagai fasilitas lebih memadai untuk menunjang proses persalinan. Adapun jenis fasilitas yang didapat tergantung dari kelas-kelas persalinan, seperti kelas A, B, C, D, dan E. Semakin tinggi kelas persalinan, maka semakin banyak fasilitas tambahan yang bisa dinikmati oleh nasabah.
Ada cukup banyak asuransi kesehatan yang memberikan proteksi maupun jaminan perluasan berupa proteksi risiko persalinan. Sebisa mungkin, pilihlah perlindungan menyeluruh yang memberikan penggantian pemeriksaan kehamilan, persalinan, hingga proteksi terhadap bayi setelah lahir. Untuk besarnya biaya pertanggungan, tergantung dari jumlah premi yang dibayarkan setiap bulan.
Namun, meski nantinya biaya persalinanmu akan dicover oleh pihak asuransi, jangan lantas terlena dan lupa menabung. Tetaplah selalu menyisihkan gaji untuk disimpan, sebab kebutuhan bayi setelah lahir hingga besar akan sangat banyak. Semangat menghadapi persalinan, para ibu!
