Dua Kesalahpahaman Seputar Asuransi Penyakit Kritis

Ada satu jenis asuransi yang memberikan pertanggungan cukup besar hingga ratusan juta dan bisa bermanfaat sebagai rider atau tambahan bagi asuransi lainnya yaitu asuransi penyakit kritis.  Namun, seringkali nasabah mengeluhkan klaim pertanggungan yang besar ini karena kekurangpahaman aturannya. 

Sangat penting lho memahami jenis asuransi ini,  jangan sampai kamu salah persepsi bahwa asuransi penyakit kritis disamakan dengan asuransi kesehatan atau asuransi jiwa.  Berikut adalah dua kesalahpahaman tersebut:

1. Asuransi penyakit kritis sering disalahpahami sebagai asuransi kesehatan. 

Padahal kedua jenis asuransi ini memiliki perbedaan. Beberapa perbedaan tersebut antara lain:

Berdasarkan fungsinya, asuransi penyakit kritis memberikan santunan atas risiko penyakit kritis yang mengancam jiwa. Sedangkan asuransi kesehatan menanggung biaya rawat jalan dan rawat inap atas risiko sakit maupun kecelakaan. Hal ini bisa dilihat lebih jelas lagi ke manfaat polis yang kamu miliki. 

Melihat manfaatnya, nasabah asuransi penyakit kritis tidak harus dirawat di rumah sakit terlebih dahulu. Jika sudah didiagnosis, maka berhak mendapatkan santunan sesuai perjanjian dalam polis. Asuransi kesehatan mengharuskan nasabah dirawat inap terlebih dahulu, baru bisa mendapat uang pertanggungan.

Cakupan penyakit dari asuransi penyakit kritis idealnya menanggung risiko dari 60 hingga 65 penyakit. Sedangkan jenis penyakit yang ditanggung asuransi kesehatan sangatlah luas. 

Masa tunggu pre-existing condition cair dana asuransi penyakit kritis tidak ada. Bisa langsung didapatkan. Sedangkan asuransi kesehatan memiliki 30-60 hari masa tunggu. 

Premi bagi sebagian calon nasabah asuransi penyakit kritis dianggap lebih mahal. Premi ini menjadi lebih mahal karena santunan tunai yang diberikan lebih tinggi sampai ratusan juta rupiah. Asuransi kesehatan lebih murah karena uang pertanggungan yang diberikan lebih rendah.

Setelah memahami bahwa asuransi penyakit kritis bukan dalam rangka menanggung biaya rawat inap,  maka ada  satu pemahaman salah kaprah mengenai asuransi penyakit kritis. Seringkali nasabah salah memahami mengenai tingkat kondisi kritis yang ditanggung. 

Nasabah menganggap stadium awal penyakit, misalnya kanker, sudah termasuk tahap yang bisa mendapatkan pembayaran. Padahal, pihak asuransi baru membayarkan pertanggungan pada penyakit kritis stadium akhir. 

Contoh-contoh keluhan nasabah misalnya, saat seorang harus menjalani operasi kanker stadium 1 tapi biaya tidak ditanggung dan baru dibayar saat penyakit seorang berada di stadium 4.

Pemahaman yang salah ini  diawali saat seorang nasabah saat mendengar penerjemahan istilah. Critical Illnesses Insurance dalam bahasa Inggrisnya, dimana critical yaitu kritis masuk ke dalam bentuk penyakit yang terjadi tiba-tiba sehingga pasien harus dirawat. Padahal secara bahasa critical dalam bahasa aslinya bisa berarti penyakit yang sudah lama diidap sehingga menyebabkan seseorang dalam keadaan kritis walau tidak dirawat di rumah sakit. 

 

Tiga penyakit kritis yang banyak di klaim yaitu kanker, stroke dan jantung. Selain tiga itu ada penyakit lainnya  seperti, TBC, ginjal, dan lain-lain. 

Contoh-contoh istilah penyakit kritis misalnya seperti pada terminologi penyakit ginjal, yang disebut kritis jika kedua ginjal bermasalah. Stroke jika ada gangguan permanen fungsi sistem saraf dan dikonfirmasi dokter spesialis syaraf paling sedikit enam minggu setelah kejadian. Lainnya pada kasus koma. Koma harus terjadi paling tidak selama 1 bulan. Sedangkan operasi bypass harus paling tidak penyumbatan 50%.

Mempelajari polis asuransi terutama jenis penyakit, terminologi mengenai tingkat kekritisan kondisinya, atau pengertian-pengertian lain dalam perjanjian sangat penting saat ingin mengambil kepesertaan asuransi. 

 

2.  Asuransi penyakit kritis pada beberapa bentuknya adalah tambahan dari asuransi kesehatan jadi tidak berdiri sendiri. 

Pada saat seorang mengalami penyakit kritis, kamu bisa jadi tidak sanggup mencari nafkah akibatnya kehilangan pekerjaan dan pendapatan. Maka, di sinilah peran adanya asuransi penyakit kritis. 

Asuransi penyakit kritis tidak mengganti biaya rumah sakit. Asuransi ini mengganti hilangnya penghasilan jika kamu tidak bisa bekerja lagi karena terkena penyakit  parah. Saking parahnya penyakit ini keadaan kesehatan menjadi begitu kritis dan kamu tidak sanggup lagi meneruskan kehidupan dan mata pencaharian seperti biasanya untuk waktu yang lama. 

Disinilah letak perbedaan antara asuransi kesehatan dan asuransi penyakit kritis. Asuransi penyakit kritis diperlukan demi keberlangsungan kehidupan tidak hanya yang sakit, tapi juga bagi mereka yang terdampak karena tidak langsung dari penyakit kritisnya. 

Tiga penyakit kritis yang paling besar yaitu kanker,  jantung dan stroke, meningkat jumlah prevalensinya di Indonesia. Dari 1000 penduduk Indonesia dari data 2018, sebanyak 1,4% penduduk Indonesia usia 25-34 tahun terkena stroke dan 3,7% pada usia 35-44.

Adakalanya biaya pengobatan sangat mahal misalnya bypass jantung, sampai ratusan juta rupia. Hal ini tentu saja menguras keuangan keluarga yang seharusnya digunakan untuk keperluan lain. 

Saat mengalami penyakit kritis, seorang nasabah bisa memiliki asuransi kesehatan untuk menanggung biaya operasinya. Jika sudah memiliki asuransi kesehatan, kamu bisa menanyakan apakah tersedia juga ridernya atau asuransi tambahannya yaitu asuransi penyakit kritis ini.  Kamu bisa mendapatkan dua manfaat. 

Perlu dipahami juga mengenai istilah survival period atau masa bertahan hidup si tertanggung sejak divonis memiliki penyakit kritis. Kalau si tertanggung meninggal dunia akibat penyakit kritis sebelum masa survival period asuransi berakhir, maka Uang Pertanggungan atas penyakit kritis tidak dibayarkan.

Nah, setelah memahami dua kesalahan persepsi tadi, maka asuransi penyakit kronis bisa dibagi menjadi dua jenis yaitu asuransi penyakit kritis murni atau stand-alone dan polis tambahan atau rider. Keduanya memiliki kelebihan masing-masing.

1. Asuransi Penyakit Kritis Murni 

Asuransi yang memberikan manfaat fokus hanya pada penyakit kritis saja dan tidak bergandengan dengan polis asuransi lainnya.

Kalau kamu sudah memiliki asuransi kesehatan atau asuransi jiwa, kemudian ingin menambahkan proteksi penyakit kritis, maka jenis asuransi ini sangat cocok. 

2. Asuransi Penyakit Kritis Rider

Asuransi yang bersifat sebagai manfaat tambahan atau rider umumnya menanggung lebih banyak jenis penyakit kritis.

Kamu tidak bisa membeli asuransi ini tanpa asuransi lainnya seperti asuransi kesehatan. Otomatis kamu tidak bisa mendapatkan pertanggungan jika penyakit kritis ada dalam daftar. 

Itulah dua jenis asuransi penyakit kritis. Asuransi ini diperkirakan akan booming pada tujuh tahun ke depan. Berkembangnya asuransi ini diperkirakan terjadi karena adanya wabah corona,  meskipun belum ada perubahan dalam skema polis asuransi yang sudah ada.  Memasukan corona sebagai salah satu penyakit kritis sudah menjadi wacana. Di luar masalah virus Corona, WHO memperkirakan setiap tahun ada lebih dari 36 juta kematian di dunia yang diakibatkan oleh penyakit kritis.

 

Bagikan
suka artikel ini :