Asuransi merupakan salah satu hal penting yang dibutuhkan dalam rangka mewujudkan keamanan finansial. Saat ini, asuransi telah menjadi bagian dari perencanaan keuangan jangka panjang bagi sebagian orang. Hal ini karena asuransi dapat membantu kamu dalam mengelola risiko finansial yang dapat mengganggu stabilitas keuangan kamu.

Dalam asuransi dikenal beberapa istilah yang harus kamu pahami, terlebih bagi kamu yang sedang mempertimbangkan untuk membeli suatu produk asuransi atau mengajukan kepemilikan proteksi asuransi agar kedepannya mendapatkan asuransi sesuai dengan kebutuhan. Salah satu istilah tersebut adalah rider.

Mengenal Rider, Si Asuransi Tambahan

Rider adalah layanan yang memberikan manfaat dan proteksi tambahan yang disertakan pada suatu produk asuransi dasar. Untuk memiliki rider, kamu harus membeli asuransi dasar terlebih dahulu, baru bisa membeli asuransi tambahan sebagai bundling dari produk dasar tersebut. Rider merupakan layanan yang bersifat pilihan yang dapat kamu beli sesuai dengan kebutuhanmu.

Penambahan rider tentunya akan berpengaruh pula bagi premi yang harus dibayarkan oleh pemegang polis. Jadi, penting bagi kamu untuk mengetahui apa saja manfaat yang diberikan dari rider tersebut agar kamu dapat memilih asuransi tambahan dengan bijak dan cermat sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan kamu.

Beberapa orang menggunakan layanan asuransi tambahan tanpa mengetahui dan memahami apa yang dimaksud serta manfaat apa saja yang akan didapatkan, sehingga banyak orang yang mengeluarkan uang lebih secara cuma-cuma karena layanan tersebut tidak benar-benar dibutuhkan.

Oleh karena itu, penting untuk mempelajari apa yang dimaksud dengan asuransi tambahan, manfaat serta apa saja jenis dari asuransi tambahan yang seringkali ditemui dalam layanan asuransi.

Alasan Mengapa Kamu Perlu Asuransi Tambahan (Rider)

Manfaat dari penggunaan layanan rider atau asuransi tambahan antara lain adalah:

  1. Dengan menggunakan rider maka layanan asuransi dasar yang kamu miliki akan lebih fungsional, optimal dan luas jangkauan manfaatnya. Selain itu, kamu memiliki proteksi lebih terhadap finansial keluarga.
  2. Penggunaan layanan asuransi tambahan akan memperluas nilai proteksi kamu. Misalnya, kamu memiliki asuransi jiwa sebagai asuransi dasar, dan kamu menambahkan rider asuransi penyakit kritis.

Maka perlindungan yang kamu dapatkan menjadi lebih luas karena pertanggungan tidak hanya diberikan apabila pemegang polis meninggal, tetapi pertanggungan juga diberikan apabila tertanggung mengalami risiko yang dihasilkan dari penyakit kritis.

Jenis-Jenis Rider

Asuransi tambahan tersedia dalam berbagai jenis. Berikut adalah jenis-jenis rider atau asuransi tambahan, antara lain:

1. Waiver of Premium

Rider ini merupakan salah satu layanan asuransi tambahan yang sering ditambahkan pada layanan asuransi pokok. Waiver of Premium adalah layanan yang akan menjamin pembebasan premi akibat ketidakmampuan dari pemegang polis, baik akibat sakit atau kecelakaan yang dialami oleh tertanggung asuransi.

2. Payor Benefit

Rider ini hampir sama dengan waiver of premium. Rider ini memberikan manfaat pembebasan premi apabila terjadi kematian atau terdapat ketidakmampuan total dari pemegang polis.

Perbedaannya dengan waiver of premium adalah dalam payor benefit diperuntukkan bagi tanggungan lain, misalnya anggota keluarga lain yang diasuransikan. Penerima dari manfaat rider ini biasanya adalah anak-anak dengan asuransi pendidikan atau asuransi lain.

3. Asuransi Kesehatan

Asuransi Kesehatan merupakan salah satu rider yang sering ditambahkan pada produk asuransi pokok, umumnya asuransi jiwa. Manfaat dan proteksi yang didapat dari asuransi tambahan ini adalah ketika pembayar premi atau pemegang polis masuk rumah sakit, maka biaya perawatannya akan digantikan oleh perusahaan asuransi.

Jangka waktu dari perlindungan asuransi kesehatan tersebut mengikuti perjanjian asuransi dasar. Dalam asuransi tambahan ini, nama tertanggung tidak hanya tertanggung dalam asuransi jiwa tetapi dapat disertakan pula nama anggota keluarga lainnya seperti istri atau anak.

4. Asuransi Kecelakaan (Accidental Death Benefit)

Asuransi tambahan ini memberikan proteksi berupa pertanggungan apabila pemegang polis meninggal dunia akibat kecelakaan selama masa pertanggungan asuransi jiwa dasar berlaku.

Ahli waris akan menerima sejumlah manfaat berupa uang pertanggungan dari asuransi jiwa sebagai asuransi dasar dan uang pertanggungan dari rider asuransi kecelakaan sebagai asuransi tambahan.

5. Asuransi Disability

Asuransi Disability adalah salah satu rider yang memberikan proteksi tambahan berupa pertanggungan ketika pemegang polis mengalami kehilangan fungsi anggota tubuh yang dapat mengakibatkan ketidakmampuan total tetap ataupun sebagian sehingga tak mampu lagi bekerja.

6. Asuransi Penyakit Kritis (Critical Illness)

Asuransi tambahan ini memberikan proteksi tambahan berupa pertanggungan untuk risiko yang dihasilkan dari penyakit kritis yang mungkin diderita pemegang polis seperti yang tertera dalam polis sebelum usia tertentu.

Berikut adalah penjelasan mengenai apa yang dimaksud dengan rider atau asuransi tambahan, manfaat dan jenis-jenisnya. Perlu diingat bahwa sebelum menggunakan layanan rider atau asuransi tambahan pastikan terlebih dahulu bahwa kamu memahami manfaat dan keuntungannya sesuai dengan kebutuhan kamu agar manfaat dari asuransi dapat dirasakan lebih optimal.

Kebutuhan setiap orang akan sebuah layanan asuransi tentunya berbeda-beda. Kamu harus memastikan bahwa asuransi yang kamu miliki dapat melindungi risiko-risiko yang mungkin terjadi. Memanfaatkan layanan asuransi tambahan atau rider dapat menjadi pertimbangan penting saat kamu hendak memilih layanan asuransi.

Bagikan
suka artikel ini :