Bagi sebagian orang, asuransi sudah menjadi bagian penting dalam kehidupannya. Dengan adanya asuransi, maka akan ada jaminan risiko atas suatu peristiwa yang terbilang merugikan di kemudian hari. Agar tak terjadi kesalahpahaman atas isi polis asuransi di kemudian hari, simak berikut ini hal yang perlu diperhatikan sebelum menandatangani polis asuransi yang akan kita beli.  

Apa Itu Polis Asuransi? 

Sebelum membahas lebih jauh mengenai hal penting yang harus dilakukan sebelum menandatangani polis sebuah asuransi, ada baiknya kita pahami dulu apa itu polis asuransi. Polis ini merujuk pada perjanjian kerjasama antara pihak penyedia jasa asuransi, dengan nasabah pemegang polis atau pihak yang membeli asuransi tersebut. 

Setiap jenis asuransi tentu memiliki polis yang telah disetujui oleh kedua belah pihak yang bekerja sama tersebut. Adapun isi polis umumnya memuat apa saja hak dan kewajiban kedua belah pihak, misalnya nasabah bertanggung jawab untuk membayar premi secara rutin, sedangkan pihak penyedia jasa asuransi bertanggung jawab untuk memberikan jaminan ganti rugi. 

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Asuransi 

Mengingat polis merupakan kontrak yang mengikat kedua belah pihak yang bekerja sama, pastikan kamu memahami benar isinya sebelum beli asuransi. Pasalnya, tak sedikit nasabah yang salah memahami isi polis, sehingga muncul kendala saat dia mengajukan klaim. Berikut adalah hal yang perlu diperhatikan sebelum menandatangani polis asuransi yang akan kita beli tersebut.     

  1. Manfaat Perlindungan Asuransi 

Saat akan membeli atau menandatangani polis sebuah asuransi, pastikan kamu mengetahui dan memahami dengan benar apa saja manfaat perlindungan asuransi yang akan kamu peroleh. Manfaat perlindungan asuransi ini misalnya seperti uang pertanggungan yang akan akan diberikan oleh pihak asuransi, masa pertanggungan, hingga fasilitas yang diperoleh dari asuransi tersebut. 

Jika manfaat perlindungannya sudah sesuai dengan yang kamu harapkan, serta sesuai dengan apa yang ditawarkan sebelumnya oleh pihak asuransi, maka kamu bisa melanjutkan kerjasama dengan pihak asuransi. Namun, jika ada salah satu atau beberapa manfaat perlindungan yang kamu inginkan tak tercantum di polis tersebut, kamu bisa pilih untuk cari pihak asuransi lain.  

  1. Ketentuan Premi 

Hal selanjutnya yang juga harus jadi perhatian dalam polis asuransi adalah ketentuan premi dari asuransi tersebut. Premi merupakan biaya asuransi yang harus dibayarkan oleh nasabah asuransi nantinya secara rutin. Nominal premi ini memiliki kisaran yang berbeda, diantaranya tergantung pada jenis asuransi dan perusahaan yang dipilih. 

Asuransi dengan premi yang lumayan besar, biasanya juga akan memberikan uang pertanggungan dalam jumlah yang besar pula, begitupun sebaliknya. Selain itu, semakin besar risiko yang dihadapi oleh nasabah nantinya, juga akan ikut mempengaruhi nilai dari premi asuransi yang harus dibayarkan tersebut.  

  1. Proses Pengajuan Klaim 

Siapa pun tentu tak ingin kemudahan dan kelancaran dalam mengajukan klaim asuransi yang dimilikinya, pada saat terjadi peristiwa yang dijamin kerugiannya oleh pihak asuransi. Nah, agar hal itu bisa terwujud, kamu sebagai nasabah asuransi harus memahami benar bagaimana proses pengajuan klaim asuransi ini, sebelum menandatangani polisnya di awal kerja sama. 

Berbeda jenis atau perusahaan asuransi, maka akan berbeda pula persyaratan untuk bisa mengajukan klaim asuransi tersebut. Pahami satu-persatu syarat untuk melakukan klaim tersebut, agar nantinya saat mengajukan klaim, klaim tersebut tak ditolak oleh pihak asuransi. Tak sedikit nasabah asuransi yang klaimnya ditolak karena gagal memahami persyaratan untuk klaim, loh!

  1. Pengecualian 

Sebelum menandatangani polis, pastikan juga kamu mengetahui apa saja pengecualian dari asuransi yang akan dibeli tersebut. Pengecualian ini merupakan hal-hal yang tak dijamin ganti ruginya oleh pihak asuransi. Misalnya saja, penyedia asuransi kendaraan bermotor biasanya tak menjamin ganti rugi atas kecelakaan yang ditimbulkan oleh pengemudi yang tak memiliki SIM.

Perlu diketahui bahwa pengecualian ini bisa berbeda-beda antara satu perusahaan asuransi dengan perusahaan asuransi lainnya. Oleh sebab itu, belilah asuransi dari perusahaan yang mana pengecualian yang ditawarkannya sesuai dengan yang kamu inginkan. Takutnya nanti jika tidak memahami pengecualian ini, nasabah terlanjur berharap akan dapat ganti rugi, namun nyatanya tidak.  

  1. Masa Tunggu Pertanggungan 

Setelah pengajuan klaim, perusahaan asuransi akan membutuhkan waktu untuk memproses dan mencairkan uang pertanggungan untuk nasabahnya. Lama waktu untuk memprosesnya ini tentu berbeda antara tiap perusahaan, ada yang lama dan ada yang terbilang singkat. Oleh sebab itu, pilihlah asuransi yang masa tunggu pertanggungannya bisa kamu tolerir durasinya. 

Nah, itulah tadi hal yang perlu diperhatikan sebelum menandatangani polis asuransi yang akan kita beli. Setiap detail pada polis tersebut harus diperhatikan dan dipahami dengan baik, agar nantinya kamu tak salah kaprah dengan hak dan kewajiban yang harus dipenuhi sebagai nasabah asuransi.

Bagikan
suka artikel ini :