

Generali Medical Solution

Generali Medical Solution
Generali Medical Solution
Generali Indonesia menghadirkan Asuransi Tambahan Generali Medical Solution yang dapat dipilih oleh nasabah dalam merencanakan perlindungan kesehatan untuk diri sendiri dan keluarga tercinta. Asuransi Tambahan Generali Medical Solution memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh untuk Nasabah yang memerlukan perlindungan kelas satu.
Keunggulan Generali Medical Solution
Flexible Solution
- Pembayaran biaya perawatan sesuai tagihan dengan fasilitas cashless di jaringan rumah sakit rekanan
- Beragam pilihan PLAN berdasarkan wilayah pertanggungan sampai dengan seluruh dunia
- Manfaat rawat inap yang komprehensif dan manfaat diluar wilayah pertanggungan
Excellent Solution
- Biaya dokter umum dan spesialis tanpa maksimal kunjungan per hari
- Manfaat pembedahan termasuk protesis dan implant serta transplantasi organ
- Manfaat Konsultasi psikiatri rawat jalan
- Manfaat anggota tubuh artifisial
- Biaya tindakan bedah rekonstruksi payudara
- Manfaat Rehabilitasi Pasca Stroke
- Manfaat hemodialysis
- Manfaat one day surgery
- Biaya Akupunktur dan Obat-obatan Tradisional Tiongkok
- Booster Batas Tahunan dengan tambahan bonus Booster sampai dengan 50% dari limit Booster awal
- Biaya perawatan kanker termasuk pemeriksaan remisi kanker;
- Radiotherapy; Targeted therapy; Immunotherapy treatment; Hormonal therapy; Oral chemotherapy & non-oral chemotherapy
- Renewal Benefit Bonus*)
*)hanya tersedia pada PLAN Titanium dan Infinite
Experience Solution
- Dilengkapi dengan berbagai layanan yang mempermudah Anda
Manfaat Asuransi Tambahan
Manfaat Rawat Inap diluar Area Pertanggungan
Manfaat apabila Tertanggung/Tertanggung Tambahan dirawat inap di rumah sakit yang terletak di luar daerah pertanggungan, maka Penanggung akan menanggung secara proporsional biaya rawat inap sesuai ketentuan setelah dikurangi biaya-biaya yang tidak berkaitan dengan pengobatan, biaya yang dikecualikan dalam Ketentuan Khusus dan dengan memperhatikan batas maksimum penggantian
Manfaat Rawat Inap
Manfaat apabila Tertanggung/Tertanggung Tambahan dirawat inap di rumah sakit yang terletak di dalam daerah pertanggungan, maka Penanggung akan menanggung biaya rawat inap sesuai dengan ketentuan rencana manfaat rawat inap dan tagihan wajib yang timbul pada rawat inap minimal 8 (delapan) jam dengan kejadian terus menerus.
Manfaat Rawat Jalan
Manfaat apabila Tertanggung/Tertanggung Tambahan melakukan pengobatan rawat jalan maka, Penanggung akan menanggung biaya rawat jalan sesuai dengan ketentuan rencana manfaat rawat jalan.
Manfaat Tambahan
Manfaat yang diberikan kepada Tertanggung/Tertanggung Tambahan berupa manfaat tertentu sesuai dengan ketentuan rencana manfaat tambahan.
Manfaat tambahan yang dimaksud adalah:
- Manfaat anggota tubuh artifisial
- Manfaat biaya tindakan bedah rekonstruksi payudara
- Manfaat evakuasi medis darurat
Manfaat Kesehatan (Wellness Benefit)
Manfaat yang diberikan kepada Tertanggung/Tertanggung Tambahan berupa manfaat untuk kesehatan sesuai dengan ketentuan rencana manfaat kesehatan.
Manfaat kesehatan yang dimaksud adalah:
- Manfaat biaya konsultasi dan obat-obatan
- Manfaat Biaya Pemeriksaan Penunjang Diagnostik dan Wellness Benefit (MCU).