PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia mempersembahkan VIP Cristal Shield (Victoria Insurance Protection Critical Illness Protection for a Secured Life Shield) sebagai solusi atas risiko-risiko yang tidak terduga tersebut. VIP Cristal Shield merupakan produk asuransi yang memberikan perlindungan keuangan apabila terjadi risiko terdiagnosis penyakit kritis dan menjamin 110% uang yang Anda bayarkan kembali pada akhir masa pertanggungan.
Premi Terjangkau, mulai dari Rp144.000 per bulan
Mendapat perlindungan terhadap 66 jenis penyakit kritis.
Pengembalian 110% Premi yang dibayarkan pada akhir Masa Pertanggungan.
Usia Masuk Tertanggung | 31 hari – 60 tahun |
Usia Masuk Pemegang Polis | 18 – 90 tahun |
Mata Uang Polis | Rupiah |
Premi | Bergantung pada Usia Masuk Tertanggung, Uang Pertanggungan yang dipilih serta Cara Pembayaran Premi |
Cara Pembayaran Premi | Tahunan, Semesteran, Kuartalan atau Bulanan |
Masa Pertanggungan & Masa Pembayaran Premi | Selama 8 Tahun |
Masa Tunggu | 90 hari sejak pertanggungan berlaku |
Seleksi Risiko | Full Underwriting |
Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) Umum VIP Cristal Shield
Anda juga dapat menghubungi Generali Care di nomor telpon 1500037 (jam kerja) atau melalui email di care@generali.co.id. Kami akan dengan senang hati memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai detail produk ini.
Skenario 1:
Putra terdiagnosis Penyakit Kanker di tahun Polis ke-5, maka manfaat Penyakit Kritis yang dibayarkan sebesar Rp200.000.000. Selanjutnya Polis berakhir.
Skenario 2:
Putra bertahan hidup sampai dengan akhir tahun Polis ke-8, maka manfaat akhir asuransi yang akan dibayarkan sebesar Rp414.000/bulan x 96 bulan x 110% = Rp43.718.400. Selanjutnya Polis berakhir.
Skenario 3:
Putra terdiagnosis Angioplasty di tahun Polis ke-3, maka manfaat Penyakit Kritis yang dibayarkan 10% dari Uang Pertanggungan yaitu Rp20.000.000. Kemudian pada akhir tahun Polis ke-6, Putra Meninggal Dunia, maka manfaat Meninggal Dunia yang dibayarkan sebesar Rp414.000/bulan x 72 bulan = Rp29.808.000. Selanjutnya Polis berakhir.
Skenario 4:
Putra terdiagnosis Angioplasty di tahun Polis ke-3, maka manfaat Penyakit Kritis yang dibayarkan 10% dari Uang Pertanggungan yaitu Rp20.000.000. Kemudian di tahun Polis ke-7 Putra terkena Serangan Jantung, maka manfaat Penyakit Kritis yang dibayarkan sebesar Rp200.000.000 – Rp20.000.000 = Rp180.000.000. Selanjutnya Polis berakhir.
Skenario 5:
Putra terdiagnosis Angioplasty di tahun Polis ke-3, maka manfaat Penyakit Kritis yang dibayarkan 10% dari Uang Pertanggungan yaitu Rp20.000.000. Putra bertahan hidup sampai dengan akhir tahun Polis ke-8, maka manfaat akhir asuransi yang akan dibayarkan sebesar Rp414.000/bulan x 96 bulan x 110% = Rp43.718.400. Selanjutnya Polis berakhir.
Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) Umum VIP Cristal Shield
Anda juga dapat menghubungi Generali Care di nomor telpon 1500037 (jam kerja) atau melalui email di care@generali.co.id. Kami akan dengan senang hati memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai detail produk ini.
Dokumen pengajuan klaim Manfaat Penyakit Kritis adalah sebagai berikut:
Penjelasan lebih lengkap mengenai pengajuan klaim dapat dilihat dalam Ketentuan Polis VIP Cristal Shield.
Manfaat Asuransi untuk risiko Penyakit Kritis tidak dapat dibayarkan apabila Penyakit Kritis terjadi pada Masa Tunggu, akibat percobaan bunuh diri atau kelainan bawaan. Sedangkan Manfaat Asuransi Meninggal Dunia tidak dapat dibayarkan apabila Tertanggung meninggal akibat percobaan bunuh diri atau perang. Pengecualian selengkapnya dapat mengacu pada Ringkasan Informasi Produk serta ketentuan Polis VIP Cristal Shield.
Informasi dalam dokumen ini bukan merupakan kontrak dengan PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia. Informasi, syarat dan ketentuan mengenai Produk VIP Cristal Shield yang lebih lengkap dan terperinci mengacu pada Polis VIP Cristal Shield Anda. Apabila ada pertanyaan dan keluhan terkait dengan produk dan/atau layanan kami, silakan menyampaikan pertanyaan dan keluhan Anda kepada kami. Untuk informasi lebih lanjut mengenai prosedur penanganan keluhan nasabah, silakan mengunjungi website kami di www.generali.co.id