Asuransi merupakan salah satu hal yang penting untuk kamu miliki, terlebih sekarang kita berada di masa yang rentan terkena berbagai macam penyakit. Ketidakpastian di masa depan--terutama dalam bidang kesehatan--inilah yang menjadikan asuransi kesehatan jawaban atas persoalan ini. Jika melihat data dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) jumlah tertanggung asuransi jiwa di kuartal I 2021 mencapai 63,87 juta orang. Angka ini lebih sedikit jika dibandingkan dengan jumlah tertanggung asuransi jiwa yang ada pada kuartal I 2020 lalu sebesar 67,02 juta orang.

Kenali lebih dulu mengenai polis asuransi

Sebelum kamu memutuskan untuk memilih salah satu jenis asuransi, alangkah baiknya untuk mencari tahu terlebih dahulu mengenai istilah-istilah yang ada dalam asuransi agar kita dapat meminimalisir risiko kesalahpahaman setelah membeli produk asuransi. Salah satu istilah yang cukup sering kita dengar jika membicarakan soal asuransi, adalah polis asuransi. Singkatnya, polis asuransi merupakan kontrak tertulis yang dilakukan oleh perusahaan asuransi dan juga nasabah asuransi. Polis asuransi inilah yang membuat sah perjanjian sehingga kedua belah pihak dapat melakukan kewajibannya masing-masing.

Polis asuransi memiliki fungsi yang berbeda di kedua belah pihak. Contohnya, untuk pihak nasabah, polis asuransi dapat berfungsi sebagai alat bukti pembayaran premi nasabah, serta alat bukti valid yang dapat digunakan nasabah guna menuntut haknya jikalau si penanggung (perusahaan asuransi) tidak memenuhi kewajiban yang telah disepakati. Sementara untuk penanggung, polis asuransi dapat berfungsi untuk alat bukti penerimaan bayaran dari si tertanggung, serta alat bukti bahwa seluruh kewajiban penanggung terhadap tertanggung sudah dilaksanakan secara optimal.

Jika kamu sudah menerima polis asuransi, masih ada beberapa hal yang harus kamu lakukan ke depannya. Beberapa hal yang harus kamu lakukan setelah menerima polis asuransi, antara lain:

1. Pastikan data pada polis sudah sesuai

Ketika kamu sudah mendapatkan polis asuransi, hal pertama yang dapat kamu cermati adalah mengenai data dari polis asuransi tersebut, seperti nama lengkap tertanggung atau nama lengkap hak waris, dan lain sebagainya. Pastikan bahwa semua data sudah sesuai dengan yang kamu miliki agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.

2. Pelajari produk asuransi yang kamu beli secara rinci

Langkah selanjutnya saat kamu mendapat polis asuransi adalah dengan mempelajari produk asuransi yang kamu beli secara rinci. Kamu dapat melihat apa saja manfaat yang akan kamu dapatkan pada produk asuransi tersebut untuk membantu kamu dalam melakukan klaim.

Selain itu kamu juga harus melihat apa saja pengecualian yang tidak ditanggung oleh pihak perusahaan asuransi. Jika kamu sudah mempelajari mengenai hal tersebut, maka segala hal mengenai klaim dan lain-lain akan menjadi lebih jelas.

3. Periksa prosedur pengajuan klaim

Salah satu hal yang harus kamu perhatikan selanjutnya saat menerima polis asuransi adalah dengan melihat apa saja dan bagaimana prosedur pengajuan klaim dari produk asuransi yang kamu beli. Polis asuransi biasanya menyertakan syarat berupa tenggat waktu dalam melakukan klaim serta apa saja dokumen yang harus tertanggung bawa untuk proses pengajuan klaim. Memeriksa prosedur pengajuan klaim secara seksama dapat membantu mempermudah kamu dalam proses klaim. Kamu juga dapat mempersiapkan dokumen dan syarat apa saja yang perlu kamu siapkan jauh sebelum tenggat waktu pengajuan klaim.

4. Simpan polis asuransi dengan baik

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, polis asuransi merupakan hal yang sangat penting sehingga perlu untuk kamu jaga dan simpan dengan baik. Jangan sampai polis asuransi yang kamu pegang jadi hilang, karena akan merepotkan nasabah nantinya. Jadi, kamu perlu untuk menaruh polis asuransi di tempat yang sama seperti tempat penyimpanan dokumen penting lainnya. Tapi, jangan juga menyimpan polis asuransi di tempat yang sulit untuk dijangkau atau yang mudah untuk dilupakan karena dapat mempersulit kamu dalam mencari polis asuransi saat ingin mengajukan klaim.

Jenis perawatan yang tidak dilindungi asuransi kesehatan

Salah satu alasan kenapa kamu harus membaca polis asuransi secara teliti adalah karena di situ kamu dapat mengetahui apa saja hal-hal yang ditanggung dan tidak ditanggung oleh perusahaan asuransi. Karena ada beberapa hal yang tidak ditanggung oleh asuransi lain, tapi bisa jadi ditanggung oleh produk asuransi yang kamu beli. Seperti contohnya adalah kebanyakan perusahaan asuransi lain tidak menanggung biaya penderita HIV/AIDS, tapi di Global Medical Plan dari Generali, pasien HIV/AIDS berhak mendapatkan santunan hingga 15 juta rupiah.

Masih banyak hal lain yang bisa kamu dapatkan ketika berlangganan produk asuransi kesehatan terbaik dari Generali. Untuk informasi lebih lanjut mengenai jenis perawatan asuransi kesehatan, kamu dapat kunjungi laman informasi produk asuransi Generali di sini.

Tracking Apa Saja yang Tidak Ditanggung Oleh Asuransi Kesehatan?
Bagikan
suka artikel ini :