Generali Medical Solution

Generali Medical Solution

Solusi Perlindungan Kesehatan lengkap, sesuai dengan kebutuhan Anda.

Asuransi Tambahan Generali Medial Solution

Generali Indonesia menghadirkan Asuransi Tambahan Generali Medical Solution yang dapat dipilih oleh nasabah dalam merencanakan perlindungan kesehatan untuk diri sendiri dan keluarga tercinta. Asuransi Tambahan Generali Medical Solution memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh untuk Nasabah yang memerlukan perlindungan kelas satu.

Untuk informasi lebih lengkap mengenai produk ini, silahkan unduh berkas di bawah ini

Anda juga dapat menghubungi Generali Care di nomor telpon 1500037 (jam kerja) atau melalui email di care@generali.co.id. Kami akan dengan senang hati memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai detail produk ini.

Keunggulan Generali Medical Solution

Manfaat Generali Medical Solution

  1. Manfaat Rawat Inap di Luar Wilayah Pertanggungan
    Manfaat apabila Tertanggung/Tertanggung Tambahan (jika ada) dirawat inap dirumah sakit yang terletak di luar wilayah pertanggungan, maka Penanggung akan menanggung secara proporsional biaya rawat inap sesuai ketentuan setelah dikurangi biaya-biaya yang tidak berkaitan dengan pengobatan, biaya yang dikecualikan dalam Ketentuan Khusus dan dengan memperhatikan batas maksimum penggantian

  2. Manfaat Rawat Inap
    Manfaat apabila Tertanggung/Tertanggung Tambahan (jika ada) dirawat inap dirumah sakit yang terletak di dalam wilayah pertanggungan, maka Penanggung akan menanggung biaya rawat inap sesuai dengan ketentuan rencana manfaat rawat inap dan tagihan wajib yang timbul pada rawat inap minimal 8 (delapan) jam dengan kejadian terus menerus.

  3. Manfaat Rawat Jalan
    Manfaat apabila Tertanggung/Tertanggung Tambahan (jika ada) melakukan pengobatan rawat jalan maka, Penanggung akan menanggung biaya rawat jalan sesuai dengan ketentuan rencana manfaat rawat jalan.

  4. Manfaat Tambahan
    Manfaat yang diberikan kepada Tertanggung/Tertanggung Tambahan (jika ada)berupa manfaat tertentu sesuai dengan ketentuan rencana manfaat tambahan.
    Manfaat tambahan yang dimaksud adalah:
    • Manfaat anggota tubuh artifisial.
    • Manfaat biaya tindakan bedah rekonstruksi payudara.
    • Manfaat evakuasi medis darurat

  5. Manfaat Kesehatan (Wellness Benefit)
    Manfaat yang diberikan kepada Tertanggung/Tertanggung Tambahan (jika ada)berupa manfaat untuk kesehatan sesuai dengan ketentuan rencana manfaat kesehatan.
    Manfaat kesehatan yang dimaksud adalah:
    • Manfaat biaya konsultasi dan obat-obatan
    • Manfaat Biaya Pemeriksaan Penunjang Diagnostik dan Wellness Benefit (MCU).

Ketentuan Produk

Usia Masuk Pemegang Polis : 18 – 90 tahun, Tertanggung Utama : 31 hari – 70 tahun, Tertanggung Tambahan (jika ada) – Pasangan : 18 – 70 tahun, Tertanggung Tambahan (jika ada) – Anak : 31 hari – 17 tahun
Mata Uang Rupiah
Cara Pembayaran Premi Mengikuti Asuransi Dasar
Biaya Asuransi Dasar Dibebankan setiap Ulang Bulan Polis selama Masa Pertanggungan dengan besaran sesuai dengan Usia dan PLAN pilihan Anda. Pembayaran Biaya Asuransi Tambahan akan dilakukan melalui penarikan unit dana investasi secara bulanan yang meningkat seiring bertambahnya Usia Tertanggung.
Masa Pertanggungan Asuransi Tambahan Tersedia pilihan sampai dengan usia Tertanggung Utama dan Tambahan mencapai 55, 65, 75, 85 dan 95 tahun. Untuk Tertanggung Tambahan Anak maksimal sampai usia 25 tahun.
Uang Pertanggungan Minimum: GOLD Standard dengan batas kamar standar terendah dengan 2 tempat tidur atau Rp500.000/hari, mana yang lebih besar Maksimum: INFINITE Suite dengan batas kamar standar terendah dengan 1 tempat tidur dan kamar mandi di dalam atau Rp10.000.000/hari, mana yang lebih besar

Informasi Penting

Pengecualian Manfaat Asuransi

  1. Keadaan Yang Sudah Ada Sebelumnya, seperti dijelaskan di Pasal 2 ayat (20) Ketentuan Khusus Asuransi Tambahan ini, baik yang berhubungan maupun tidak berhubungan dengan klaim yang diajukan kecuali ditentukan lain oleh Penanggung secara tertulis; atau
  2. Perawatan yang diakibatkan oleh Penyakit yang dimulai atau muncul dalam periode 30 (tiga puluh) hari sejak Tanggal Berlaku Pertanggungan Asuransi Tambahan ini atau periode 30 (tiga puluh) hari sejak Tanggal Pemulihan Polis, mana yang terakhir terjadi, kecuali Perawatan yang diakibatkan oleh Kecelakaan; atau
  3. Semua Penyakit khusus yang diderita oleh Tertanggung dalam periode 12 (dua belas) bulan, apapun penyebabnya, segala komplikasinya dan Perawatan yang diperlukan, sejak Tanggal Berlaku Pertanggungan Asuransi Tambahan ini atau Tanggal Pemulihan Polis, mana yang terakhir terjadi:
    • Setiap jenis hernia; atau
    • Penyakit-Penyakit pada sistem reproduksi termasuk endometriosis, uterine fibroid/myoma, histerektomi, varikokel, hidrokel; atau
    • Segala jenis benjolan/kista, segala jenis tumor jinak maupun ganas pada organ manapun termasuk Kanker; atau

    • TBC (tuberculosis) dan Asma; atau

    • Anal fistula dan haemorrhoid; atau

    • Kencing manis, radang empedu (Kolesistitis), batu empedu, semua jenis hepatitis termasuk didalamnya sirosis hepatis kecuali hepatitis A; atau

    • Amandel dan semua Penyakit pada tonsil, dan/atau Penyakit adenoid, yang dapat dilakukan Tindakan Bedah; atau

    • Batu pada saluran kemih (ginjal, ureter, urethra, bladder/kandung kemih) juga turbinatum kandung kemih termasuk didalamnya gagal ginjal; atau

    • Semua jenis kelainan telinga, kelainan hidung, kondisi abnormal rongga hidung, sekat hidung/kerang hidung termasuk sinus, septum atau turbinatum; atau

    • Radang atau tukak pada lambung (gastritis, dispepsia, ulcus pepticum) atau tukak usus dua belas jari;

    • Katarak, pterygium, ablasio retina; atau

    • Haluks valgus; atau

    • Semua jenis epilepsi (grand mal atau petit mal); atau

    • Gangguan pada tulang belakang termasuk low back pain, prolaps cakram antar ruas tulang belakang (HNP, disc prolaps); atau

    • Hipertensi, Penyakit jantung dan pembuluh darah, Penyakit pembuluh darah otak/Cerebrovascular disease, termasuk TIA, stroke, sakit kepala/cephalgia, migrain, vertigo; atau

    • Kelainan darah (anemia, lupus, leukemia, dan lain lain); atau

    • Kelainan kelenjar thyroid; atau

    • Varises vena dan ulkus varises.


Informasi lebih lengkap dapat dilihat pada RIPLAY Generali Medical Solution

Formulir Pendaftaran

Silahkan isi formulir dibawah sesuai dengan informasi yang ingin Anda ketahui.

* Semua informasi dibawah wajib diisi. Dengan mengisi formulir di bawah ini, Anda menyetujui untuk dihubungi oleh Generali Indonesia.

Untuk informasi lebih lengkap mengenai produk ini, silahkan unduh berkas di bawah ini

Anda juga dapat menghubungi Generali Care di nomor telpon 1500037 (jam kerja) atau melalui email di care@generali.co.id. Kami akan dengan senang hati memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai detail produk ini.