Group Personal Accident

Group Personal Accident merupakan program asuransi jiwa kumpulan dengan perlindungan 24 jam terhadap resiko terjadinya kecacatan atau kematian akibat kecelakaan bagi karyawan anda sesuai manfaat polis. Generali Indonesia merancang program Group Personal Accident yang meringankan beban keuangan akibat kecacatan atau kematian akibat kecelakaan yang harus ditanggung perusahaan.

Manfaat Asuransi Kecelakaan Diri Kumpulan

Sebagai pelengkap perlindungan jiwa, tersedia manfaat tambahan untuk risiko kecelakaan, yang meliputi:

  • Santunan Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
    Santunan tambahan dibayarkan apabila Peserta meninggal dunia akibat kecelakaan.
  • Cacat Tetap Total Akibat Kecelakaan
    Manfaat diberikan apabila Peserta mengalami cacat tetap total sebagai akibat langsung dari kecelakaan.
  • Cacat Tetap Sebagian
    Memberikan santunan proporsional sesuai dengan tingkat kecacatan yang dialami oleh Peserta akibat kecelakaan, berdasarkan tabel manfaat dalam polis.

Formulir Pendaftaran

Silahkan isi formulir di bawah sesuai dengan informasi yang ingin Anda ketahui.

* Semua informasi di bawah wajib diisi.

Anda juga dapat menghubungi Generali Care di nomor telepon 1500037 (jam kerja) atau melalui e-mail di care@generali.co.id. Kami akan dengan senang hati memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai detail produk ini.