Apa itu DPLK Program Dana Kompensasi Pascakerja (DKP)?

DPLK Program Dana Kompensasi Pascakerja (DKP) adalah program pensiun dari Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) yang dirancang khusus untuk perusahaan. Program ini membantu perusahaan dalam merencanakan dan mencadangkan dana pesangon atau kewajiban pensiun karyawan, sehingga perusahaan dapat memenuhi ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia dengan lebih terstruktur dan aman.

Solusi DPLK Program Dana Kompensasi Pascakerja (DKP)

Formulir Pendaftaran

Silahkan isi formulir di bawah sesuai dengan informasi yang ingin Anda ketahui.

* Semua informasi di bawah wajib diisi.


Anda juga dapat menghubungi Generali Care di nomor telpon 1500037 (jam kerja) atau melalui email di cs.dplk@generali.co.id. Kami akan dengan senang hati memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai detail produk ini.