Kumpulan Pertanyaan yang Sering Diajukan

Kumpulan Pertanyaan yang Sering Diajukan

Berikut adalah beberapa pertanyaan umum tentang Asuransi Generali.

1. Polis Individu

Dapatkan produk pilihan kami melalui beberapa jalur distribusi, yakni agency dan bancassurance serta jalur distribusi alternatif, di antaranya sebagai berikut:

1.    Agency

  • iPLAN
  • iPLAN Syariah
  • Cemerlang
  • Perfecto
  • Generali Flexi Optima
  • UB Rich
  • Gemilang
  • We Flexi Pro

2.    Bancassurance

  • iDare
  • UB Pro Plus
  • iPRO
  • Provesta Optimum
  • VIP Pro
  • UBR Pro Plus
  • VIP Pro Invest
  • iDEAL
  • iFUTURE
  • GPLAN
  • GPLAN Pro
  • G-OPTIMA
  • iCARE
  • iULTIMATE
  • Asuransi Perlindungan Kredit

3.    Jalur Distribusi Alternatif:

  • Asuransi Perlindungan Kredit
  • GenSafe

4.    Affinity

  • Asuransi Kecelakaan Diri
  • Asuransi Kecelakaan Diri Mikro
Apakah Informasi ini membantu ?

Kamu bisa menghubungi atau mengunjungi Kantor Cabang Generali Indonesia dan Kantor Agency Generali Indonesia, seperti;

  1. Kantor Pusat - PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia
    • Generali Tower, Lantai 7, Gran Rubina Business Park, Kawasan Rasuna Epicentrum
    • JL HR Rasuna Said Kavling C-22, Jakarta 12940
    • Telp     : 15000-37
    • Fax      : (021) 2902 1717
  2. Generali Center – Medan
    • Uniland Building, Menara Timur, Lantai 4
    • Jalan Jendral MT Haryono No. A - 1, Medan 20231
    • Telp     : (061) 457 7557
    • Fax      : (061) 455 5085
  3. Generali Center – Surabaya
    • Intiland Tower, Lantai 3
    • Jl. Panglima Sudirman No.101-103, Surabaya 60271
    • Telp     : (0231) 5354089
    • Fax      : (0231) 535 4104
Apakah Informasi ini membantu ?

Jika ada perubahan pada data polis seperti data korespondensi, nomor telepon, ahli waris, dan lain-lain mohon mengisi formulir perubahan polis.

Apakah Informasi ini membantu ?

Kami memberikan masa leluasa pembayaran premi selama 45 hari sejak tanggal jatuh tempo pembayaran premi pertama. Apabila sampai dengan akhir masa leluasa premi belum dibayar, maka polis menjadi batal untuk sementara sampai dengan kami menerima pengajuan pengaktifan polis kembali.

Untuk mengaktifkan polis tersebut, pemegang polis dapat mengajukan dengan cara memenuhi syarat-syarat pemulihan polis.

Apakah Informasi ini membantu ?

Pemegang polis bisa membuat duplikat polis, dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Mengisi formulir perubahan polis
  • Melampirkan Surat Laporan Kehilangan dari kepolisian yang mencantumkan nomor polis
  • Biaya administrasi duplikat polis sesuai ketentuan
Apakah Informasi ini membantu ?

Pembayaran premi asuransi dapat dilakukan melalui:

  • Auto Debet Kartu Kredit
  • Auto Debet Rekening BCA
  • Virtual Account melalui ATM BCA
  • Virtual Account melalui Counter BCA
  • Transfer dari Bank Lain (Kliring/RTGS)


Apakah Informasi ini membantu ?

1.    Pilih - Transaksi Lainnya

2.    Pilih - Transfer

3.    Pilih - ke rekening Virtual Account BCA

4.    Masukkan No. Virtual Account

5.    Masukkan jumlah yang ingin dibayarkan

6.    Validasi pembayaran Anda


Apakah Informasi ini membantu ?

Isi di slip bank:

  1. Nama: Generali Indonesia
  2. Bank Tujuan: BCA
  3. No. Rekening: No Virtual Account
  4. Jumlah: Dana yang di transfer
  5. Nama Pengirim
Apakah Informasi ini membantu ?

Kartu kredit akan di debet setiap tanggal 5, 10, 15, 20, atau 27 disesuaikan dengan tanggal jatuh tempo premi asuransi.

Apakah Informasi ini membantu ?

Rekening akan di debet setiap tanggal 5, 15, atau 27 disesuaikan dengan tanggal jatuh tempo premi asuransi.

Apakah Informasi ini membantu ?

Kamu bisa menghubungi Agen atau Customer Service Generali Indonesia di:

Telp     : (021) 1500037

Fax      : (021) 2902 1717

Email   : care@generali.co.id


Apakah Informasi ini membantu ?

Kelebihan biaya kamar akan mempengaruhi biaya perawatan lainnya dan akan menjadi tanggungan peserta. Karena itu disarankan untuk secara bijak memilih rumah sakit dan kamar perawatan sesuai dengan haknya.

Apakah Informasi ini membantu ?

2. Polis Kumpulan

Keistimewaan:

  • Proteksi 24 jam di seluruh dunia
  • Kebebaasan memilih program dan menentukan manfaat asuransi yang paling sesuai dengan keuangan dan kondisi perusahaan, serta sesuai dengan tingkatan jabatan.
  • Tersedianya fasilitas RS rekanan online dengan Admedika, sehingga memudahkan peserta untuk mengetahui besarnya manfaat yang tersedia.
  • Tersedianya buku panduan peserta.
  • Tersedianya daftar manfaat peserta.
  • Customer service Admedika yang dapat dihubungi 24 jam.


Apakah Informasi ini membantu ?

Jenis program Asuransi Kumpulan yang ditawarkan antara lain:

  • Asuransi jiwa berjangka
  • Asuransi cacat tetap total kumpulan
  • Asuransi kematian dan cacat tetap karena kecelakaan kumpulan
  • Asuransi perawatan rumah sakit dan pembedahan kumpulan
  • Asuransi melahirkan kumpulan
  • Asuransi rawat jalan kumpulan
  • Asuransi perawtan gigi kumpulan
  • Asuransi kacamata kumpulan


Apakah Informasi ini membantu ?

Asuransi jiwa adalah program perlindungan terhadap jiwa karyawan. Asuransi jiwa memberikan proteksi finansial bagi keluarga karyawan, jika karyawan mengalami musibah meninggal dunia yang disebabkan oleh apapun, di mana saja.

Apakah Informasi ini membantu ?

Apabila karyawan meninggal oleh sebab apapun (penyakit ataupun kecelakaan).

Apakah Informasi ini membantu ?

100% uang pertanggungan yang telah ditentukan (oleh Perusahaan) dan telah disetujui oleh Generali Indonesia.

Apakah Informasi ini membantu ?

Asuransi kecelakaan adalah program perlindungan yang memberikan:

  • Penggantian biaya pengobatan bila karyawan mengalami musibah kecelakaan, dan
  • Pemberian santunan kepada karyawan bila karyawan mengalami cacat tetap total/sebagian akibat kecelakaan atau
  • Pemberian santunan duka sebesar Uang Pertanggungan kepada keluarga karyawan jika karyawan meninggal dunia.
Apakah Informasi ini membantu ?

Apabila risiko terjadi dalam waktu 60 hari sejak terjadinya kecelakaan.

Apakah Informasi ini membantu ?

Besar manfaat yang diperoleh jika:

  • Meninggal akibat kecelakaan sebesar 100%
  • Cacat tetap total sebesar 100% Uang Pertanggungan
  • Cacat tetap sebagian sesuai dengan persentase daftar manfaat
  • Biaya pengobatan sebesar maksimum 10% Uang Pertanggungan per Kecelakaan.
Apakah Informasi ini membantu ?

Asuransi cacat tetap total adalah program perlindungan kepada karyawan bila mengalami musibah cacat tetap total akibat kecelakaan ataupun penyakit yang menyebabkan:

  • Karyawan tidak mampu melakukan pekerjaan, jabatan atau profesi apapun untuk memperoleh penghasilan selamanya, atau
  • Kehilangan sebagian tubuh atau fungsinya secara total selama minimum 180 hari secara terus menerus.
  • Kedua anggota gerak atas
  • Kedua anggota gerak bawah
  • Kedua mata


Apakah Informasi ini membantu ?

Apabila cacat tetap total berlangsung selama 6 bulan secara terus menerus.

Apakah Informasi ini membantu ?
  • 100% Uang Pertanggungan yang telah ditentukan (oleh perusahaan) dan telah disetujui Generali Indonesia
  • Besarnya Uang Pertanggungan maksimum sebesar Uang Pertanggungan asuransi jiwa


Apakah Informasi ini membantu ?

Melalui program asuransi rumah sakit dan pembedahan, karyawan memperoleh penggantian biaya perawatan bila diharuskan dirawat inap atau pembedahan di rumah sakit yang diakibatkan baik oleh penyakit maupun kecelakaan, sesuai dengan manfaat masing-masing kelas yang dipilih.

Apakah Informasi ini membantu ?

Jenis/kategori pembedahan major, complex, intermediate, dan minor sesuai ketentuan polis dan menjadi acuan dalam hal penentuan kategori pembedahan yang akan dibayar Generali.

Apakah Informasi ini membantu ?

Pembayaran klaim akan dibayarkan sesuai dengan kurs yang berlaku pada polis. Kurs yang digunakan adalah kurs yang berlaku pada saat proses pembayaran klaim dengan mengacu pada ketentuan pemerintah yang berlaku.

Apakah Informasi ini membantu ?

Yaitu asuransi yang memberikan penggantian biaya rawat jalan termasuk:

1.    Konsultasi dokter

2.    Obat-obatan

3.    Pemeriksaan penunjang diagnostik

4.    Fisioterapi

5.    Vaksinasi


Apakah Informasi ini membantu ?

Ko-Asuransi adalah bagian dari biaya yang menjadi tanggungan peserta. Besarnya Ko-Asuransi ditentukan pada saat dimulainya kerja sama antara kedua belah pihak.

Apakah Informasi ini membantu ?

Peserta tetap bisa mendapatkan pelayanan tetapi dengan sistem reimbursement dahulu, baru mengajukan klaim ke Generali Indonesia.

Apakah Informasi ini membantu ?

Peserta dapat langsung menghubungi customer service dengan nomor telepon yang tercantum di belakang kartu.

Apakah Informasi ini membantu ?

Dijamin jika dilakukan oleh seorang dokter dan terdapat indikasi medis.

Apakah Informasi ini membantu ?

Dijamin jika terdapat indikasi medis dan tidak termasuk dalam pengecualian polis.

Apakah Informasi ini membantu ?

Asuransi melahirkan memberikan penggantian biaya melahirkan bagi karyawati/istri karyawan dalam hal terjadi:

1.    Biaya melahirkan normal

2.    Biaya melahirkan dengan pembedahan

3.    Biaya komplikasi kehamilan

4.    Biaya rawat jalan kehamilan


Apakah Informasi ini membantu ?

Manfaat ini berlaku apabila kehamilan terjadi setelah masa asuransi dan keadaan tidak termasuk di dalam pengecualian polis.

Apakah Informasi ini membantu ?

Tidak. Peserta yang melahirkan anak kembar tetap diberikan manfaat sesuai yang tercantum dalam polis.

Apakah Informasi ini membantu ?

Peserta akan mendapatkan penggantian biaya pada melahirkan normal.

Apakah Informasi ini membantu ?

Biaya perawatan bayi akan dijamin sesuai manfaat melahirkan ibunya jika masih ada.

Apakah Informasi ini membantu ?

Setiap perusahaan yang bergabung dengan PT. Generali Indonesia akan mendapatkan fasilitas RS rekanan.

Apakah Informasi ini membantu ?

Tidak ada biaya tambahan apapun.

Apakah Informasi ini membantu ?

Untuk peserta yang dirawat bukan di rumah sakit rekanan Generali maka berlaku sistem reimburse dan peserta dapat mengajukan klaim ke Generali Indonesia untuk diproses.

Apakah Informasi ini membantu ?

Generali Indonesia dapat mengeluarkan surat jaminan manual setelah mendapatkan konfirmasi tertulis dari HRD perusahaan. Selanjutnya HRD perusahaan harus mengirimkan konfirmasi untuk pencetakkan kartu baru dengan biaya administrasi yang berlaku.

Apakah Informasi ini membantu ?