GEN MediCare Protection

GEN MediCare Protection

Asuransi Tambahan GEN MediCare Protection

Asuransi Tambahan GEN MediCare Protection merupakan produk asuransi kesehatan tambahan yang dapat diperpanjang hingga Tertanggung berusia 95 tahun. Produk ini memberikan perlindungan kesehatan yang menyeluruh untuk Nasabah mulai dari rawat inap, rawat jalan, hingga manfaat tambahan lainnya.

Keunggulan GEN MediCare Protection

Contoh konten paragraf id.

Manfaat Utama GEN MediCare Protection

  1. Manfaat Rawat Inap dan Pembedahan
    • Biaya Kamar dan Akomodasi
    • Biaya Perawatan Intensif (Termasuk ICU, ICCU, PICU, NICU)
    • Biaya Dokter Umum
    • Biaya Dokter Spesialis
    • Biaya Perawatan Rumah Sakit Lainnya
    • Manfaat Tindakan Bedah
    • Biaya Implan dan Protesa
    • Biaya Transplantasi Organ
    • Biaya Ambulan
    • Biaya Tindakan Bedah Rekonstruksi Payudara
    • Biaya Laporan Medis

  2. Manfaat Rawat Jalan
    • Biaya Perawatan Sebelum dan Setelah Rawat Inap
    • Biaya Perawatan Kanker (termasuk Pemeriksaan Remisi Kanker)
    • Biaya Cuci Darah
    • Rehabilitasi Medik Pasca Stroke
    • Konsultasi Psikiater Rawat Jalan
    • Biaya Akupunktur dan Obat-obatan Tradisional Tiongkok
    • Biaya Perawat di Rumah
    • Biaya Pembedahan Pulang Hari
    • Biaya Perawatan Gawat Darurat Akibat Kecelakaan
    • Biaya Rawat Jalan Lanjutan Gawat Darurat Akibat Kecelakaan

  3. Manfaat Tambahan

    Manfaat yang diberikan kepada Tertanggung berupa manfaat tertentu sesuai dengan ketentuan Polis, yang terdiri atas:

    • Anggota Tubuh Artifisial
    • Perawatan HIV/AIDS
    • Manfaat Evakuasi Medis Darurat

Ketentuan Produk

Usia Masuk Tertanggung

31 hari - 65 tahun

Mata Uang

Rupiah

Masa Pertanggungan

Mengikuti masa pertanggungan produk dasar dengan maksimum hingga Tertanggung berusia 95 tahun.

Pilihan Plan

- Indonesia

  Gold Standard dan Gold Deluxe

- Asia kecuali Singapura, Hongkong, dan Jepang: 

  Diamond Superior dan Diamond Deluxe

- Asia

  Platinum Deluxe

- Seluruh Dunia kecuali Amerika Serikat

  Titanium

Premi

Premi Risiko Asuransi Tambahan ditentukan berdasarkan usia dan plan pilihan Anda. Pembayaran Premi Risiko Asuransi Tambahan akan meningkat seiring bertambahnya usia Tertanggung. Penanggung tidak menjamin atau menjanjikan besarnya Premi dan mempunyai hak untuk meningkatkan tarif Asuransi Tambahan setiap kali Asuransi Tambahan ini diperbaharui atau dipulihkan (yang diantaranya disebabkan adanya inflasi biaya medis) dengan pemberitahuan 30 (tiga puluh) hari kerja sebelum perubahan atas Premi Risiko Asuransi Tambahan ini menjadi efektif.

Informasi Penting

Pengecualian

• Keadaan Yang Sudah Ada Sebelumnya, baik yang berhubungan maupun tidak berhubungan dengan klaim yang diajukan kecuali ditentukan lain oleh Penanggung secara tertulis; atau

• Seluruh diagnosis atas segala jenis Kanker yang telah didiagnosis sebelumnya atau mendapat pengobatan dalam periode 90 (sembilan puluh) hari sejak Tanggal Berlaku Pertanggungan Asuransi Tambahan ini atau Tanggal Pemulihan Polis atau tanggal disetujuinya perubahan Manfaat Asuransi atas Asuransi Tambahan ini oleh Penanggung sebagaimana dicantumkan dalam perubahan Polis (jika ada), mana yang paling akhir terjadi, kecuali atas Keadaan Yang Sudah Ada Sebelumnya. Apabila Tertanggung mendapatkan Perawatan yang diakibatkan oleh segala jenis Kanker dalam periode 90 (sembilan puluh) hari sejak Tanggal Berlaku Pertanggungan Asuransi Tambahan ini atau Tanggal Pemulihan Polis atau tanggal disetujuinya perubahan Manfaat Asuransi atas Asuransi Tambahan ini oleh Penanggung sebagaimana dicantumkan dalam perubahan Polis (jika ada), maka segala biaya -Perawatan Kanker akan menjadi pengecualian selama Asuransi Tambahan ini berlaku; atau

• Biaya yang tidak sesuai dengan kenyataan dan keperluan, dan bukan Biaya Wajar dan Biasa pada Perawatan suatu Penyakit, Cedera atau Ketidakmampuan, atau merupakan pilihan Tindakan Bedah atau Perawatan yang tidak Diperlukan Secara Medis.

Informasi lebih lengkap dapat dilihat pada RIPLAY Umum Asuransi Tambahan GEN MediCare Protection

Cara Pengajuan Klaim

1. Pengajuan klaim harus dilakukan selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal keluar dari Rawat Inap dan/atau Rawat Jalan.

2. Manfaat Asuransi selanjutnya akan dibayarkan oleh Penanggung selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kalender setelah permohonan pembayaran Manfaat Asuransi disetujui oleh Penanggung.

Informasi lebih lengkap dapat dilihat pada RIPLAY Umum Asuransi Tambahan GEN MediCare Protection

Formulir Pendaftaran

Silahkan isi formulir di bawah sesuai dengan informasi yang ingin Anda ketahui.

* Semua informasi di bawah wajib diisi.