Pandemi covid-19 yang berjalan hampir selama setahun lebih memberikan efek yang cukup serius bagi masyarakat global, tidak terkecuali Indonesia. Adanya wabah tersebut membuat banyak hal mengalami perubahan yang sangat signifikan, terutama dalam bidang ekonomi, dalam menghadapi krisis yang disebabkan oleh pandemi covid-19 banyak hal yang telah dilakukan perusahaan untuk menjaga perusahaannya agar dapat berdiri tegak, meskipun di tengah wabah yang sedang menyebar. Namun, salah satu cara agar perusahaan dapat terus berjalan mengatasi dampak yang ditimbulkan oleh wabah ini, tidak menutup kemungkinan pihak perusahaan mengambil tindakan untuk memberhentikan beberapa karyawan demi menjaga kestabilan perusahaan.

Selama pandemi melanda negeri ini, tercatat tingkat pengangguran di Indonesia mengalami kenaikan. Menurut data yang diperoleh dari kementerian ketenagakerjaan, terdapat peningkatan yang cukup signifikan terkait tingkat pengangguran. Sebelum wabah ini menyebar ke seluruh negeri tingkat pengangguran hanya menunjukkan angka 4,9%. Kemudian, setelah adanya wabah ini tingkat pengangguran yang awalnya 4,9% mengalami kenaikan hingga menjadi 7%.  Kemudian data ini diperkuat oleh sebuah survei yang bertajuk “mengupas tren talent global” dilakukan oleh Jobstreets, hasil survei dalam penelitiannya tersebut menunjukkan bahwa selama pandemi berlangsung angka pelamar kerja mengalami peningkatan hingga mencapai angka 89%.

Walaupun, pada dasarnya mencari pekerjaan di era pandemi lebih sulit dibandingkan biasanya, sebagai pencari kerja yang bijak, kita seharusnya mencari sebuah pekerjaan yang berkaitan dengan bidang yang telah kita tekuni tidak asal menerima setiap pekerjaan yang ditawarkan. Dalam memilih pekerjaan terdapat faktor-faktor sekiranya perlu diperhatikan oleh para calon karyawan ialah, besarnya gaji, tunjangan yang didapat, lingkungan kerja, serta hak-hak lainnya yang harus dipenuhi oleh perusahaan seperti mendapatkan hak untuk cuti maupun hak mendapatkan jaminan asuransi.

Berbicara mengenai asuransi, hal ini merupakan yang salah satu yang termasuk penting. Asuransi menjadi salah satu pertimbangan karyawan memilih perusahaan. Selain memikirkan besaran gaji yang didapatkan karyawan dari perusahaan, calon karyawan juga harus mengetahui apa saja yang mereka dapatkan dari asuransi yang ditawarkan oleh tempat mereka bekerja nantinya. Dengan adanya asuransi yang memadai bagi karyawan, mengingat karyawan merupakan aset bagi sebuah perusahaan agar kinerja mereka dapat bekerja secara optimal, penggunaan asuransi untuk karyawan sangat dibutuhkan supaya karyawan tersebut tidak mudah untuk pindah ke perusahaan lain. Berikut adalah jenis asuransi yang seharusnya didapatkan oleh seorang ketika ia bekerja di suatu tempat, antara lain;

1. Asuransi Mengenai Kesehatan

Pandemi covid-19 yang terjadi belakangan ini membuat kita sadar bahwa kesehatan merupakan faktor yang penting bagi para pekerja serta penyakit merupakan hal yang dapat datang kapanpun dan menjangkiti siapapun tanpa pandang bulu, dengan adanya wabah ini para pekerja mengalami kesulitan dalam bekerja, adanya wabah ini membuat khawatir para pekerja terkena virus ini pada saat melakukan pekerjaannya. Oleh karena itu pentingnya asuransi kesehatan sangat diperlukan bagi para karyawan, dengan adanya asuransi yang disediakan oleh perusahaan tempat mereka bekerja membuat para karyawan merasa tenang dan aman sekaligus meringankan biaya mereka apabila pekerja terserang penyakit yang cukup serius dan menghabiskan banyak biaya

2. Asuransi Mengenai Kecelakaan

Selain Asuransi kesehatan yang tidak kalah penting ialah asuransi kecelakan. Dalam hal ini asuransi kecelakaan akan membantu diri kamu ketika mengalami musibah yang mengakibatkan luka-luka, cacat bahkan kematian. Asuransi ini pada akhirnya berguna untuk melindungi keluarga dari resiko yang timbul dari peristiwa kecelakaan tersebut

3. Asuransi Jiwa

Memiliki asuransi jiwa bagi dirimu yang seorang pekerja merupakan hal yang harus dilakukan. Terlebih jika kamu merupakan pencari nafkah utama bagi keluarga, karena benefit yang diterima oleh seseorang apabila mengikuti asuransi jiwa ini ialah apabila diri kamu di kemudian hari mengalami kematian keluarga yang ditinggalkan akan mendapatkan penggantian tunai. Biasanya perusahaan yang kredibel akan memberikan asuransi jiwa kepada karyawannya, besaran yang diterima setiap karyawan berbeda hal ini tergantung berapa lama karyawan bekerja dan jumlah penghasilan yang dihasilkan tiap tahunnya 

4. Asuransi Hari Tua

Dalam hal ini, asuransi hari tua berguna bagi diri kamu untuk mempersiapkan dana pada masa kamu pensiun. Persiapan di hari tua harus dipersiapkan sedini mungkin, supaya di hari dimana kamu telah pensiun dari pekerjaan dapat menjamin kamu di hari tuanya, kamu dapat menikmati masa tua dengan bahagia dan dapat menikmati masa tua dengan berkumpul bersama keluarga.

Generali group merupakan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang asuransi. Perusahaan ini merupakan perusahaan asuransi yang memiliki rekam jejak yang baik. Hal ini dapat dibuktikan dari perusahaan ini memiliki cabang yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia dan juga memiliki cabang di berbagai negara. Generali memiliki berbagai macam produk asuransi yang ditawarkan mulai dari asuransi untuk individu sampai asuransi untuk perusahaan. Generali dalam mengupayakan kesejahteraan karyawan dalam rangka meningkatkan kinerja perusahaan serta meminimalkan risiko keuangan, Generali menawarkan produk asuransi yang dapat digunakan oleh perusahaan untuk karyawan mereka, produk-produk memiliki keuntungannya masing-masing. Adapun produk asuransi yang telah dipersiapkan Generali adalah sebagai berikut:

  1. Asuransi Kesehatan Kumpulan
  2. Asuransi Jiwa Berjangka Kumpulan
  3. Asuransi Group Personal Accident
  4. DLPK Group
  5. Bravo
Tracking Asuransi Karyawan: Alasan Kamu Memilih Suatu Perusahaan!
Bagikan
suka artikel ini :