VIP Scholar Shield

VIP Scholar Shield

Perlindungan Pasti Untuk Masa Depan Si Buah Hati

Persiapan perlindungan keuangan dengan Kepastian 110% Premi kembali

VIP Scholar Shield

PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia mempersembahkan VIP Scholar Shield produk asuransi yang memberikan perlindungan keuangan apabila terjadi risiko meninggal dunia dan menjamin 110% uang yang Anda bayarkan kembali pada akhir Masa Pertanggungan sebagai Manfaat Beasiswa.

Untuk informasi lebih lengkap mengenai produk ini, silahkan unduh berkas di bawah ini

Anda juga dapat menghubungi Generali Care di nomor telpon 1500037 (jam kerja) atau melalui email di care@generali.co.id. Kami akan dengan senang hati memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai detail produk ini.

Keunggulan VIP Scholar Shield

Manfaat VIP Scholar Shield

Manfaat Meninggal Dunia    

Apabila pada Masa Pertanggungan setelah Tanggal Terbit Polis dan Polis masih berlaku:    

  1. Tertanggung Meninggal Dunia akibat apapun, maka Penanggung akan membayarkan manfaat Meninggal Dunia sebesar 100% (seratus per seratus) Uang Pertanggungan dan selanjutnya Polis dinyatakan berakhir.    
  2. Tertanggung Meninggal Dunia akibat Kecelakaan pada Transportasi Umum, maka Penanggung akan membayarkan manfaat Meninggal Dunia sebesar 200% (dua ratus per seratus) Uang Pertanggungan dan selanjutnya Polis dinyatakan berakhir.    


Apabila Tertanggung Meninggal Dunia bukan akibat Kecelakaan dan Usia Tertanggung belum mencapai 4 (empat) tahun, maka Manfaat Meninggal Dunia yang akan dibayarkan sesuai persentase berikut:    


Usia Tertanggung saat Meninggal Dunia % dari Uang Pertanggungan
< 1 tahun 20%
1 tahun s/d < 2 tahun 40%
2 tahun s/d < 3 tahun 60%
3 tahun s/d < 4 tahun 80%
> 4 tahun 100%


Manfaat Beasiswa    

Apabila Tertanggung masih hidup sampai Tanggal Berakhir Polis, maka Penanggung akan membayarkan Manfaat Beasiswa sebesar 110% (seratus sepuluh per seratus) dari Premi yang telah diterima oleh Penanggung dan selanjutnya Polis dinyatakan berakhir    

Ilustrasi Manfaat VIP Scholar Shield
Ilustrasi Manfaat VIP Scholar Shield

Syarat dan Ketentuan VIP Scholar Shield

Pengecualian Manfaat Asuransi

Hal-hal berikut dapat membatalkan manfaat Asuransi Dasar atas risiko Meninggal Dunia bukan akibat Kecelakaan, yaitu:

  • Keadaan Yang Sudah Ada Sebelumnya; atau
  • Tindakan bunuh diri dalam keadaan waras maupun tidak waras yang dilakukan oleh diri sendiri dan/atau
    oleh orang lain atas perintah yang berkepentingan dalam Polis jika tindakan itu terjadi dalam kurun waktu
    1 (satu) tahun sejak Tanggal Terbit Polis atau Tanggal Pemulihan Polis, yang mana yang terakhir; atau
  • Perang, termasuk namun tidak terbatas pada invasi, pemberontakan, revolusi, perlawanan terhadap pemerintah, perebutan kekuasaan oleh militer, ikut serta dalam huru hara, pemogokan dan kerusuhan sipil; atau
  • Dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum atau tindak kejahatan, teror atau percobaan tindak
    kejahatan, baik aktif maupun tidak, yang dilakukan oleh Pemegang Polis, Tertanggung, atau Penerima Manfaat; atau
  • Hukuman mati berdasarkan putusan badan peradilan.

Formulir Pendaftaran

Silahkan isi formulir dibawah sesuai dengan informasi yang ingin Anda ketahui.

* Semua informasi dibawah wajib di isi.

Untuk informasi lebih lengkap mengenai produk ini, silahkan unduh berkas di bawah ini

Anda juga dapat menghubungi Generali Care di nomor telpon 1500037 (jam kerja) atau melalui email di care@generali.co.id. Kami akan dengan senang hati memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai detail produk ini.