66 Kondisi Kritis Terproteksi, Premi 110% Kembali
Persiapan perlindungan bagi keluarga tercinta dari risiko penyakit kritis.
Our Solution
The solutions we offer are for your financial protection from various risks that may occur in the future
MoreHealth
Critical Illness
Pension
Syariah
Enterprise Solutions
Customer Service
Various important information regarding services, procedures and procedures required by customers regarding their insurance policies
Investment Info
Article & News
MoreGenerali Healthy Living
About Generali
Generali Indonesia is part of the Generali Group, which is one of the largest insurance companies in Europe.
Events
As a part of one of the largest worldwide insurance companies based in Italy, we are also present and encouraging our Customers to attain the optimal fitness through various health and wellness events.
MoreOur Solution
The solutions we offer are for your financial protection from various risks that may occur in the future
MoreCustomer Service
Various important information regarding services, procedures and procedures required by customers regarding their insurance policies
Article & News
MoreAbout Generali
Generali Indonesia is part of the Generali Group, which is one of the largest insurance companies in Europe.
Events
As a part of one of the largest worldwide insurance companies based in Italy, we are also present and encouraging our Customers to attain the optimal fitness through various health and wellness events.
More66 Kondisi Kritis Terproteksi, Premi 110% Kembali
Persiapan perlindungan bagi keluarga tercinta dari risiko penyakit kritis.
66 Kondisi Kritis Terproteksi, Premi 110% Kembali
Persiapan perlindungan bagi keluarga tercinta dari risiko penyakit kritis.
PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia mempersembahkan VIP Cristal Shield (Victoria Insurance Protection Critical Illness Protection for a Secured Life Shield) sebagai solusi atas risiko-risiko yang tidak terduga tersebut. VIP Cristal Shield merupakan produk asuransi yang memberikan perlindungan keuangan apabila terjadi risiko terdiagnosis penyakit kritis dan menjamin 110% uang yang Anda bayarkan kembali pada akhir masa pertanggungan.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai produk ini, silahkan unduh berkas di bawah ini
Anda juga dapat menghubungi Generali Care di nomor telpon 1500037 (jam kerja) atau melalui email di care@generali.co.id. Kami akan dengan senang hati memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai detail produk ini.
Premi Terjangkau, mulai dari Rp144.000 per bulan.
Mendapat perlindungan terhadap 66 jenis penyakit kritis.
Pengembalian 110% Premi yang dibayarkan pada akhir Masa Pertanggungan.
Manfaat Penyakit Kritis
Dalam hal Tertanggung dilindungi lebih dari 1 (satu) Polis yang diterbitkan Generali Indonesia, maka besarnya Manfaat Asuransi untuk Penyakit Kritis Angioplasty Coroner dan Penatalaksanaan Invasif Lainnya untuk Penyakit Pembuluh Darah Jantung dari keseluruhan Polis tersebut adalah maksimal sebesar Rp200.000.000 (dua ratus juta Rupiah) untuk 1 (satu) orang Tertanggung.
Dalam hal klaim Penyakit Kritis Angioplasty Coroner dan Penatalaksanaan Invasif Lainnya untuk Penyakit Pembuluh Darah Jantung telah dibayarkan, maka Tertanggung masih memiliki Manfaat Asuransi sebesar selisih antara Uang Pertanggungan dengan klaim Penyakit Kritis Angioplasty Coroner dan Penatalaksanaan Invasif Lainnya untuk Penyakit Pembuluh Darah Jantung yang telah dibayarkan.
Klaim Angioplasty Coroner dan Penatalaksanaan Invasif Lainnya untuk Penyakit Pembuluh Darah Jantung hanya dapat diajukan 1 (satu) kali selama Masa Pertanggungan Polis VIP CRISTAL SHIELD ini dan akan dibayarkan setelah disetujui oleh Generali Indonesia
Manfaat Meninggal Dunia
Apabila Tertanggung Meninggal Dunia pada Masa Pertanggungan setelah Tanggal Terbit Polis dan Polis masih berlaku, maka Generali Indonesia akan mengembalikan seluruh Premi yang telah dibayarkan dan selanjutnya Polis berakhir. Dalam hal meninggalnya Tertanggung disebabkan oleh Penyakit Kritis, maka Manfaat Asuransi yang akan dibayarkan Manfaat Penyakit Kritis.
Manfaat Pengembalian Premi
Apabila Polis masih berlaku sampai dengan Tanggal Berakhir Polis, maka Generali Indonesia akan membayarkan Manfaat Pengembalian Premi sebesar 110% (seratus sepuluh per seratus) dari Premi yang telah diterima oleh Generali Indonesia dan selanjutnya Polis dinyatakan berakhir.
Hal-hal berikut dapat membatalkan manfaat Asuransi Dasar atas risiko Penyakit Kritis, yaitu:
Hal-hal berikut dapat membatalkan manfaat Asuransi Dasar atas risiko Meninggal Dunia, yaitu
Please fill in the form below according to the information you want to know.
* All information below is mandatory.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai produk ini, silahkan unduh berkas di bawah ini
Anda juga dapat menghubungi Generali Care di nomor telpon 1500037 (jam kerja) atau melalui email di care@generali.co.id. Kami akan dengan senang hati memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai detail produk ini.
is a licensed insurance company regulated by the Financial Services Authority
Head Office
Generali Tower Lantai 7
Grand Rubina Bussiness Park
Kawasan Rasuna Epicentrum
Jl. HR. Rasuna Said Kavling C-22
Jakarta 12940, Indonesia
Contact Us
Copyright © 2024 Generali Insurance Indonesia.
All rights reserved
Your message will be processed shortly, and we will respond within 1x24 hours. Thank you for your patience and understanding.