BeSMART Link Ultima

Untuk Kamu Yang Siap Melangkah Besar

BeSMART Link Ultima sebagai solusi dalam perencanaan keuangan Anda yang memiliki manfaat proteksi diri serta manfaat investasi yang optimal.

BeSMART Link Ultima

PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia menghadirkan BeSMART Link Ultima sebagai solusi dalam perencanaan keuangan Anda yang memiliki manfaat proteksi diri serta manfaat investasi yang optimal. Produk ini dilengkapi dengan alokasi investasi sejak awal pertanggungan,
yang bertujuan untuk menambahkan manfaat atas risiko Meninggal Dunia dan mendukung tujuan investasi Anda.

 

Keunggulan BeSMART Link Ultima

 Smart Living Bonus hingga 200 % dari premi dasar berkala yang disetahunkan mulai dari usia Tertanggung 81 tahun s.d 90 tahun

 Asuransi Tambahan yang komprehensif

 ARMS (Auto Risks Management System) sebagai fasilitas investasi untuk lebih mengoptimalkan hasil investasi

 

Manfaat BeSMART Link Ultima

  • Manfaat Meninggal Dunia 100% Uang Pertanggungan
  • Manfaat Investasi 100% Nilai Polis
  • Smart Living Bonus Hingga 200% Premi Dasar Tahunan

 

Ketentuan BeSMART Link Ultima

Usia Masuk Tertanggung 31 hari – 70 tahun
Usia Masuk Pemegang Polis 18 – 90 tahun
Mata Uang Polis Rupiah
Cara Pembayaran Premi Tahunan, Semesteran, Kuartalan
atau Bulanan
Masa Pertanggungan
& Pembayaran Premi
Sampai dengan Tertanggung berusia
99 tahun

*Premi yang dibayarkan sudah termasuk komisi untuk Agen

Untuk informasi lebih lengkap mengenai produk ini, silahkan unduh berkas di bawah ini:

  Brochure BeSMART Link Ultima

Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) Umum BeSMART Link Ultima

Anda juga dapat menghubungi Generali Care di nomor telpon 1500037 (jam kerja) atau melalui email di care@generali.co.id. Kami akan dengan senang hati memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai detail produk ini.

Asuransi Tambahan BeSMART Link Ultima

ADB-PLAN
(Accidental Death Benefit)
Perlindungan terhadap risiko Meninggal Dunia akibat Kecelakaan
ADDB-PLAN
(Accidental Death and Disablement Benefit)
Perlindungan terhadap risiko Meninggal Dunia dan/atau Cacat Total/Sebagian dan Tetap akibat Kecelakaan
TPD-PLAN Perlindungan terhadap risiko Cacat Total dan Tetap
CI Protector Perlindungan terhadap 66 kondisi kritis Pembayaran manfaatnya merupakan percepatan atas pembayaran Uang Pertanggungan Asuransi Dasar
CI Protector Plus Perlindungan terhadap 66 kondisi kritis Manfaat CI Protector Plus menambahkan manfaat Asuransi Dasar
Generali Medical Solution Manfaat atas perawatan dan pembedahan di Rumah Sakit
Term Life-PLAN
Child Term Life-PLAN
Manfaat tambahan Meninggal Dunia
Waiver of Premium
Payor Benefitt Spouse
Payor Benefit Parent
Manfaat pembebasan Premi

 

Ilustrasi Manfaat

Nama Tuan Nasabah
Usia 40 Tahun
Jenis Kelamin Pria
Premi Dasar Berkala Rp3.790.000
Total Premi Dasar Berkala Tahunan Rp3.790.000
Manfaat Meninggal Dunia Rp300.000.000
Masa Pembayaran Premi Hingga Usia 99 tahun
Jenis Dana Investasi 100% Generali Fixed Income

 

Untuk informasi lebih lengkap mengenai produk ini, silahkan unduh berkas di bawah ini:

Brochure BeSMART Link Ultima

Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) Umum BeSMART Link Ultima

Anda juga dapat menghubungi Generali Care di nomor telpon 1500037 (jam kerja) atau melalui email di care@generali.co.id. Kami akan dengan senang hati memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai detail produk ini.

Cara Pengajuan Klaim

  • Pengajuan permintaan pembayaran manfaat Meninggal Dunia, kecuali ditentukan lain dalam Polis, harus dilengkapi dengan dokumen persyaratan.
  • Pengajuan permintaan penyerahan manfaat investasi (Nilai Polis), seperti Penebusan Polis, Penarikan Dana Investasi, Pengalihan Dana Investasi dan/atau Perubahan Penempatan Alokasi Jenis Dana Investasi, harus dilengkapi dengan dokumen persyaratan
  • Berkas-berkas permintaan pembayaran Manfaat Asuransi di atas harus diajukan selambat-lambatnya 90 (sembilan puluh) hari kalender sejak terjadinya risiko yang dipertanggungkan, di luar jangka waktu tersebut Penanggung berhak menolak permintaan pembayaran
    Manfaat Asuransi
  • Manfaat Asuransi selanjutnya akan dibayarkan oleh Generali Indonesia selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kerja setelah permintaan pembayaran Manfaat Asuransi disetujui oleh Generali Indonesia.

Penjelasan lebih lengkap mengenai pengajuan klaim dapat dilihat dalam Ketentuan Polis BeSMART Link Ultima.

Pengecualian

Penanggung tidak berkewajiban membayar Manfaat Meninggal Dunia apabila Tertanggung Meninggal Dunia yang diakibatkan oleh sebab-sebab berikut:

  1. Tindakan bunuh diri dalam keadaan waras maupun tidak waras yang dilakukan oleh diri sendiri dan/atau oleh orang lain atas perintah yang berkepentingan dalam pertanggungan jika tindakan itu terjadi dalam kurun waktu 1 (satu) tahun sejak Tanggal Terbit Polis; atau
  2. Perang, termasuk namun tidak terbatas pada invasi, pemberontakan, revolusi, perlawanan terhadap pemerintah, perebutan kekuasaan oleh militer, ikut serta dalam huru hara, pemogokan, kerusuhan sipil; atau
  3. Dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum atau tindak kejahatan, teror atau percobaan tindak kejahatan, baik aktif maupun tidak, yang dilakukan oleh Pemegang Polis, Tertanggung, atau Penerima Manfaat; atau
  4. Hukuman mati berdasarkan putusan badan peradilan.

 

Catatan Penting

BeSMART Link Ultima merupakan produk asuransi. Komponen investasi dalam BeSMART Link Ultima mengandung risiko. Calon Pemegang Polis, Tertanggung, atau Peserta wajib membaca dan memahami ringkasan informasi produk sebelum memutuskan untuk membeli BeSMART Link Ultima. Kinerja investasi masa lalu BeSMART Link Ultima tidak mencerminkan kinerja investasi
masa datang BeSMART Link Ultima.

 

Generali Indonesia LOGIN