MCI PRO 315

MCI PRO 315

Untuk Ketangguhan Diri Lawan Kritisnya Kondisi

Asuransi Tambahan Multi-stage Critical Illness Protection 315

Asuransi Tambahan MCI PRO 315

Asuransi Tambahan MCI PRO 315 merupakan produk asuransi tambahan untuk polis asuransi utama BeSMART Lite yang memberikan perlindungan keuangan apabila terjadi risiko terdiagnosis Kondisi Kritis atau Penyakit Kritis hingga 315% Uang Pertanggungan.

Untuk informasi lebih lengkap mengenai produk ini, silahkan unduh berkas di bawah ini

Anda juga dapat menghubungi Generali Care di nomor telpon 1500037 (jam kerja) atau melalui email di care@generali.co.id. Kami akan dengan senang hati memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai detail produk ini.

Keunggulan MCI PRO 315

Manfaat Utama MCI PRO 315

Jika Tertanggung terdiagnosis salah satu dari Kondisi Kritis dan Penyakit Kritis yang ditanggung dalam MCI PRO 315, maka akan dibayarkan: 

  1. Manfaat Tahap Awal + Ekstra Manfaat Tahap Awal (jika ada)
    100% Uang Pertanggungan + 40% Uang Pertanggungan

  2. Manfaat Tahap Akhir + Ekstra Manfaat Tahap Akhir
    100% Uang Pertanggungan + 20% Uang Pertanggungan

  3. Manfaat Komplikasi Diabetes (jika ada)
    100% Uang Pertanggungan

  4. Manfaat Katastropik
    100% Uang Pertanggungan


Ilustrasi Manfaat MCI PRO 315
Ilustrasi Manfaat MCI PRO 315

Ketentuan Produk

Usia Masuk Tertanggung 31 hari – 65 tahun, berdasarkan ulang tahun terdekat
Usia Masuk Pemegang Polis Mengikuti produk Asuransi Dasar
Cara Pembayaran Premi Mengikuti produk Asuransi Dasar
Masa Pertanggungan Asuransi Tambahan Sampai dengan usia Tertanggung 85 tahun
Seleksi Risiko Mengikuti Asuransi Dasar
Mata Uang Polis Rupiah
Uang Pertanggungan Minimum 100 Juta Rupiah
Premi Asuransi Tambahan Dibebankan sesuai Usia dan Uang Pertanggungan Tertanggung berdasarkan Cara Pembayaran Premi yang dipilih.

Informasi Penting

Pengecualian Manfaat Asuransi

Khusus untuk risiko Penyakit Kritis, Penanggung tidak berkewajiban untuk membayar Manfaat Asuransi apabila Tertanggung menderita Penyakit Kritis akibat salah satu atau lebih kondisi sebagai berikut

  1. Yang terjadi dalam waktu 90 (sembilan puluh) hari terhitung sejak Tanggal Terbit Polis atau tanggal diadakannya perubahan Manfaat Asuransi Tambahan MCI PRO 315 ini yang memerlukan seleksi risiko ulang atau Tanggal Pemulihan Polis, mana yang terjadi paling akhir;
  2. Yang disebabkan oleh Keadaan Yang Sudah Ada Sebelumnya, kecuali ditentukan lain oleh Penanggung di dalam Polis; atau
  3. Yang disebabkan oleh hal-hal yang dicantumkan di bawah ini:

    • Tindakan percobaan bunuh diri atau usaha untuk menyakiti diri sendiri dalam keadaan waras maupun tidak waras yang dilakukan oleh diri sendiri dan/atau oleh orang lain atas perintah yang berkepentingan dalam Asuransi;

    • Peperangan, keadaan bahaya perang atau darurat perang, baik dinyatakan atau tidak;

    • Melakukan dan/atau berpartisipasi aktif dalam demonstrasi, pemogokan, kerusuhan, huru-hara, pemberontakan, pengambil-alihan kekuasaan, perbuatan melanggar hukum;

    • Sebagai penumpang atau awak pesawat udara selain pada penerbangan komersial yang terjadwal dan berlisensi;

    • Penyalahgunaan dan/atau segala tindakan yang berhubungan dengan pemakaian alkohol, narkotika, obat bius, zat terlarang, racun, gas, limbah jenis apapun, radiasi nuklir dan sejenisnya yang dilakukan secara sengaja atau tidak sengaja karena berhubungan dengan risiko pekerjaan atau profesi Tertanggung;

    • Melakukan aktifitas berbahaya di atas tanah, di udara maupun di dalam air seperti terjun payung, menyelam, terbang layang, balap mobil, balap perahu motor, balap motor dan sejenisnya, bungee jumping, arung jeram, olah raga kontak fisik, panjat tebing, penelusuran gua, tinju atau jenis olah raga/ aktifitas bela diri lainnya, dan jenis olah raga berisiko lainnya;

    • Kelainan Bawaan;

    • Kelainan jiwa, cacat mental, neurosis selain dari Penyakit Kritis sejenis yang ditanggung dan disebutkan pada Daftar Penyakit Kritis, psikosomatis atau psikosis; atau

    • Adanya Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) atau Human Immunodeficiency Virus (HIV) dalam tubuh Tertanggung kecuali AIDS atau HIV yang ditanggung dan disebutkan pada Daftar Penyakit Kritis.

Formulir Pendaftaran

Silahkan isi formulir dibawah sesuai dengan informasi yang ingin Anda ketahui.

* Semua informasi dibawah wajib di isi.

Untuk informasi lebih lengkap mengenai produk ini, silahkan unduh berkas di bawah ini

Anda juga dapat menghubungi Generali Care di nomor telpon 1500037 (jam kerja) atau melalui email di care@generali.co.id. Kami akan dengan senang hati memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai detail produk ini.